Sahabatnews.com-Jakarta Meski Ada Ruas Tol Dicoret Dari PSN, HK Pastikan Tol Dumai Rantau Prapat Akan Tetap Dilanjutkan. Dalam beberapa pekan terakhir ramai pemberitaan jika tol trans sumatera antar provinsi di sumsel tidak jadi tersambung tol.
Ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sejumlah proyek srtaregis nasional (PSN) tidak akan dilanjutkan.
Penghentian dilakukan lantaran proyek belum dimulai dan tidak tersedianya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunannya.
Adapun ruas tol trans sumatera disebutkan meliputi Tol Rantau-Parapat – Kisaran, Tol Langsa – Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe – Sigli, dan Tol Dumai – Sigambal – Rantau.
PT Hutama Karya (Persero) merespons beredarnya isu tol penghubung Riau dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dihentikan. Perusahaan BUMN ini memastikan masih melanjutkan proyek Tol di Riau, khususnya Tol Dumai-Rantau Parapat.
PT Hutama Karya (HK) Persero menginformasikan bahwa dasar dari pelaksanaan PSN adalah Permenko di mana secara berkala akan terus diperbarui.
Namun sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, ruas-ruas tersebut masuk ke dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV.
Adapun pembangunan kedua tahap ini menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Menurut Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang PT HK Persero Jarot Seno Wibawa, masyarakat Riau tidak perlu khawatir karena pembangunan tol khususnya Dumai-Rantau Parapat masih dilanjutkan.
“Masih terus berlanjut. Namun, saat ini lebih konsentrasi untuk penyelesaian ruas-ruas yang masuk tahap I dan akselerasi JTTS tahap II,” jelas Jarot , Jumat 13 Oktober 2023.
Hingga saat ini BUMN tersebut sedang fokus dalam merampungkan seluruh pembangunan JTTS Tahap I, serta mengakselerasi pembangunan JTTS Tahap II.
“PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan jalan tol berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas di Sumatra sesuai amanat Perpres No. 131 tahun 2022,” ujarnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1




























































