Sahabatnews.com-Medan Ratusan masyarakat yang menamai diri sebagai Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sumut menuntut dicopotnya Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Zikri Muamar dan jajarannya yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap Cien Siong.
Massa menilai, penangkapan dan penahan Cien Siong atas tuduhan penggelapan tanpa didasari bukti kuat. Bahkan Polres Belawan mengabaikan putusan hakim dalam praperadilan, nomor 15/pid.pra/2023/PN Lbp pada Senin 16 Oktober 2023 lalu, dan memaksa melanjutkan penyidikan dengan memakai bukti yang sama.
“Putusan praperadilan 16 oktober yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Belawan hanya mengeluarkan klien kami Cien siong. Namun, putusan soal pemulihan nama baik klien kami tidak dilakukan. Bahkan pada tanggal 18 Oktober 2023, Polres Pelabuhan Belawan menerbitkan SPDP dan menjadikan klien kami sebagai tersangka. Bagaimana tanggal 18 dikirimkan SPDP tapi putusan belum dipenuhi,” beber Pahala Sitorus, Kamis (26/10/2023) dalam orasinya di pintu masuk Polda Sumut.
Secara blak-blakan, Pahala Sitorus juga menyampaikan bahwa dari perkara tuduhan palsu kliennya itu, ada oknum yang mencari keuntungan sebesar Rp2,4 miliar, dengan memeras rekanan Cien Siong yang menampung limbah milik UD. Bintang Berlian. Namun ia masih menyembunyikan identitas dari oknum tersebut.
“Kami akan ungkap ini,” tegas Pahala Sitorus.
Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sumut, Ibeng S. Rani mengingatkan agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk tidak meruntuhkan keadilan dengan membiarkan anggotanya mempermainkan hukum dan seenaknya menekan masyarakat agar mencabut kuasa hukum.
“Pesan kami, ini Medan bung jangan runtuhkan hukum di kota Medan. Medan adalah tonggak penegakan keadilan, bila Kapolda dalam satu minggu ini tidak menentukan sikap. Kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri. Kami angkat semua, dan bongkar semua,” desaknya.
Sekitar 1 jam massa berorasi, tim bidang hukum AKBP Antero Purba keluar dan membujuk perwakilan massa untuk msuk dan berdialog. Permintaan tersebut sempat ditolak karena jumlah perwakilan dibatasi. Namun usai permintaan agar kuasa hukum Cien Siong, keluarga dan perwakilan masyarakat diikut diizinkan masuk, ajakan diskusi di dalam Polda Sumut pun terjadi.
Diketahui hingga pukul 11.31 WIB, perwakilan pengunjuk rasa masih berada di dalam, sementara sebagian massa tampak menunggu di pintu masuk Polda Sumut dengan tetap memegang spanduk dan karton bertulisan seperti tangkap Kapolres belawan.
Perwakilan massa keluar sekitar pukul 12.00 WIB dan diinformasikan di dalam mereka memberikan data-data valid soal kasus Cien Siong, laporan-laporan kliennya ke Polda Sumut yang belum berjalan, hingga dibeberkannya soal uang sebesar Rp2,4 miliar, diduga hasil pemerasan oleh oknum yang mengambil keuntungan dari kasus kliennya itu .
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon yang dikonfirmasi soal desakan masyarakat untuk mencopotnya, serta dugaan uang pemerasan sebesar Rp2,4 miliar belum memberikan jawaban.
Diketahui, Cien Siong merupakan pemilik UD. Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan. Lokasi usahanya berstatus sewa dari Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi yang sama berdiri pula PT. Karya Anugerah Sejati Pratama dengan usaha yang berbeda.
7 Agustus 2023 silam, Hendrian yang merupakan supir di PT. Karya Anugerah Sejati Pratama tiba-tiba melaporkan Cien Siong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan Polisi: LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut dengan tuduhan penggelapan. Usut punya usut, penggelapan yang dituduhkan adalah penjualan limbah dari perusahaan yang dipimpin Cien Siong itu sendiri.
Namun apa daya, Cien Siong tetap ditangkap di hadapan anak dan istri, serta langsung ditahan di rumah tahanan Polres Belawan 1 September 2023. Cien Siong dibebaskan pada Selasa (16/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB atau 1 hari setelah terbitnya putusan prapid. Pantauan Aktual, ia keluar dari sel dengan memakai baju kemeja biru mudan dan celana jeans biru, serta dijemput langsung oleh sang istri Jenny Waty, anak-anak, juga tim kuasa hukum dari ruang tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1