Sahabatnews.com-Medan| Peredaran narkoba yang semakin merajalela, membuktikan bahwa jaringan peredarannya cukup kuat, dan tentu memiliki pengaruh yang besar. Berbagai upaya hukum terus dilakukan aparatur penegak hukum, namun faktanya, peredarannya narkoba ini berjalan mulus dengan berbagai modus operandi.
“Persoalan narkoba merusak mental dan masa depan anak bangsa, karenanya penanganannya harus terintegrasi dengan seluruh pihak, agar peredaran dan jaringannya dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga kita tidak mewariskan generasi yang lemah dan tak berdaya bagi masa depan bangsa dan negeri ini,”ujar Prof Ansari pada acara Forum Grup Discussion (FGD), Sabtu (25/11/2023) di Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.
Menurut pandangan Founder Islam Transitif ini, bahwa manusia punya peran sebagai aktor sosial, dalam menghadapi dinamika di tengah masyarakat serta turut andil dalam persoalan sosial tentang Narkoba, dan dampak buruknya.
“Penyelesaian dan memutus mata rantai serta pemberantasan narkoba bukan saja di hilir namun hulunya harus di pangkas, karena menyangkut bisnis, “kekuasaan” dalam lingkup yang kecil, untuk itu pemegang otoritas kekuasaan harus lebih berani demi menyelamatkan generasi muda bangsa kita,”ujarnya.
Menurut peneliti sosial UIN SU ini, kadang kala korban narkoba ini ditempatkan di rumah rehabilitasi dan mereka (pengelola) juga menghadapi masalah terkait operasional.
“Konektivitas sosial yang peduli sebagai solusi dalam mengatasi persoalan narkoba, dan harus menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu diperlukan kepedulian secara kolektif, sehingga kita mampu menyelamatkan generasi muda bangsa ini dari ketergantungan narkoba,”sambung Datuk Pandya Wangsa ini.
Dalam pandangan Islam transitif langkah atau upaya dalam menekan jumlah pengguna narkoba dapat di lakukan dua model pemikiran yang itu saling mendukung.
“Model Keberagamaan dengan menjadikan semangat dan kerelaan, atau lazimnya orang tersebut mampu menjaga diri dan keluarganya secara protektif dari bahaya narkoba dan ini sifatnya individualistik,”ujar Prof Ansari.
Model transitif yakni mampu mengembangkan nilai keberagamaan dan transitifisme yang mampu menggugah empati sosial. Sehingga kedua model ini saling melengkapi.
“Pemberantasan narkoba merupakan jihad (mereka yang memiliki kelebihan harta) untuk membantu secara finansial (keuangan) bagi rehabilitasi generasi muda bangsa yang menjadi korban narkoba. Sebab dalam Ushul Fiqh konsep Maslahah Ad Daruriyah, salah satunya menjaga jiwa atau nyawa ini bagian dari jihad,”tutur Guru Besar Sosiologi Hukum Islam UIN SU ini.
Jadi harus ada gerak dan langkah kongkrit yang perlu di implementasikan secara nyata, sehingga memberi dampak luas bagi pencegahan narkoba di tengah masyarakat. Kolaborasi sosial ini penting dirajut secara bersama, sebab masalah ini bukan tanggung jawab pemerintah, aparatur hukum saja, namun institusi lain dan masyarakat secara keseluruhan harus peduli pada persoalan ini.
“Kata kunci dari persoalan ini tidak lain salah satunya pendekatan keagamaan ini penting dalam memberikan edukasi secara spiritual, disamping pihak lainnya juga harus turut berpartisipasi aktif dalam membantu dan menekan laju pergerakan narkoba di negeri ini,”ucap Prof Ansari.
Penulis : AS
Editor : Admin1