Sahabatnews.com-Kisaran 72 peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kementerian Agama Kabupaten Asahan dilantik dan menerima SK Pengangkatan bersama dengan 29.069 peserta PPPK Kementerian Agama baik pusat maupun daerah secara serentak pada hari Selasa (15/08/2023), pukul 14.30 Wib s.d selesai.
Sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor P-5757.2/SJ/B.II/2/KP.00/08/2023 tanggal 8 Agustus 2023 bahwa PPPK yang dilantik dan menerima SK akan dibagi menjadi luring dan daring. Seluruh satuan kerja menyampaikan SK pengangkatan kepada PPPK di lingkungannya.
Baca Juga : Kepala Bidang Pendidikan Madrasah: Mari Tingkatkan Kualitas Demi Membangun Negeri
Adapun satuan kerja yang mengikuti pengangkatan dan penerimaan SK PPPK secara luring bertempat di Aula HM. Rasjidi Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta, diantaranya Sekretariat Jenderal 5 peserta, Inspektorat Jenderal 1 peserta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 10 peserta, Direktorat Jenderal Peny. Haji dan Umrah 5 peserta, Direktorat Jenderal Bimas Islam 10 peserta, Direktorat Jenderal Bimas Kristen 3 peserta, Direktorat Jenderal Bimas Katolik 3 peserta, Direktorat Jenderal Bimas Hindu 1 peserta, Direktorat Jenderal Bimas Buddha 2 peserta, Badan Litbang Diklat 7 peserta, Badan Peny.Jaminan Produk Halal 3 peserta, Kantor Wilayah Kemenag Prov. DKI Jakarta 120 peserta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 30 peserta.
Sedangkan peserta PPPK yang dilantik dan menerima SK di aula/lapangan satuan kerja adalah seluruh Kantor Wilayah Kemenag Prov, seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, seluruh PTKN, seluruh Balai Litbang Agama, seluruh Balai Diklat Keagamaan dan seluruh UPT Asrama Haji, pelantikan peserta PPPK langsung oleh Menteri Agama RI H.Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga : Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu Apresiasi Siswa MTsN 1 Medan
Dalam sambutannya ia menyampaikan “Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, maka hari ini, Selasa, 15 Agustus, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara/saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama” .
Hadir dalam pelantikan PPPK di Auditorium HM Rasjid, Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus serta Staf Ahli Menteri Agama.Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan, Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.
Baca Juga : Menteri Agama Lantik Direktur Pendidikan Kristen, Rektor Beserta Pejabat Eselon II Kemenag
Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag. “PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,” kata Menag.
ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai,” jelas Menag.
Ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya, lanjut Gus Men, adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. “Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini,” tegas Gus Men.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang diterima hari ini ingat untuk berterimakasih kepada kedua orang tua. “Jangan lupa untuk telepon, kalau perlu video call. Bila orang tuanya sudah wafat, maka jangan lupa ziarah ke makamnya. Ini penting. Karena doa orang tua ini yang memberikan kita energi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat,” tandas Gus Men.
Baca Juga : Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang, Kemenag: Ada Sanksi Jika Terbukti
Gus Men juga mengatakan PPPK harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, hadirnya PPPK adalah kebijakan yang diwujudkan Presiden Jokowi. “Terima kasihlah ke Pak Jokowi karena sudah memberikan kebijakan ini. Ungkapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan cara sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sekjen Kemenag Nizar menuturkan proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.
Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. “Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah,” ujar Sekjen Nizar.
Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. “Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK,” ujar Nizar.
Penulis : Humas
Editor : Admin1






























































