Sahabatnews.com – Jakarta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan publik. Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi bahwa Jaksa Agung telah menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Namun, posisi baru Dante Rajagukguk belum diketahui.
Selain Dante, Burhanuddin juga memutasikan Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut), menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Sumut akan digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Pencopotan ini dilakukan Jaksa Agung setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer, Amsal Christy Sitepu, menghebohkan publik. Jaksa menilai, proposal yang diajukan Amsal kepada para kepala desa tidak disusun secara benar dan cenderung di-mark up. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Setiap proyek video disebut dipatok dengan biaya Rp30 juta per desa. Menurut jaksa, untuk ide, penyuntingan, hingga dubbing pembuatan video profil itu tak dikenakan biaya.
Namun, Majelis Hakim PN Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa. Menurut hakim, Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dakwaan JPU, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.
Buntut kasus itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa total empat orang jaksa, terkait penanganan perkara hingga dugaan pengancaman. Keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsie Kajari Karo.
Anang mengatakan, lewat pemeriksaan itu tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
Penulis : A.sandy
Editor : Admin3





























































