Sahabatnews.com – Medan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sindikat penjualan bayi yang beroperasi di Kota Medan. Pasangan suami istri, inisial SS (55) dan ET (44), menjadi agen penjualan bayi demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengungkapkan, pasangan suami istri ini telah berkali-kali menjadi agen penjualan bayi dengan harga sekitar Rp 25 juta. “Dia sudah beraksi tiga kali menjadi agen penjualan bayi dengan harganya sekitar Rp 25 juta,” kata Agus pada Kamis (2/4/2026).
Agus menuturkan, dalam kasus terakhir, ET mengenal ibu yang ingin menjual bayi, inisial M (42), melalui SD (41). SD merupakan tetangga ET dan masih bersepupu dengan M. Adapun, M hendak menjual bayi yang dikandung dari hubungan gelapnya dengan pacarnya itu karena mengalami kesulitan ekonomi.”Jadi ibu bayi ini butuh uang untuk membayar hutang dan biaya hidup sehari-hari,” kata Agus.
Alhasil, M menjual bayinya senilai Rp 12 juta. Lalu, ET mencari pembeli dari kerabat-kerabatnya dengan harga Rp 25 juta.Tak berapa lama, pasangan suami istri asal Karo ingin menjadi pembeli, inisial SEP dan JG (39). “Alasan pembeli ini karena sudah 15 tahun menikah tapi belum memiliki keturunan,” ucap Agus.”Pengakuannya, uang tersebut dipakai untuk mencukupi kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Kini, keenam tersangka telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan. Mereka disangkakan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Penangkapan sindikat penjualan bayi ini bermula ketika timnya mendapat informasi masyarakat pada 3 Maret 2026, atas adanya dugaan penjualan bayi. Menindaklanjuti informasi tersebut, timnya melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.
“Tim memetakan pergerakan para pelaku, hingga diperoleh informasi, akan ada transaksi penjualan bayi perempuan dari M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, timnya membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.”Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3





























































