Sahabatnews.com-Medan Belum lama ini beredar sebuah link portal berita yang berisi tentang kesaksian oknum PPPK Kementerian Agama Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa Erwin Dasopang telah menerima sejumlah uang untuk meloloskan berkas mutasi ASN.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si., dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Saya tidak pernah terlibat atau dilibatkan dalam urusan mutasi apa pun. Saya juga tidak pernah menyuruh, menginstruksikan, maupun memberikan izin kepada siapa pun untuk dalam pengurusan mutasi ASN,” tegas Erwin Pinayungan
Erwin menambahkan bahwa dirinya telah menyerahkan persoalan ini kepada team hukumnya.
“Segala bentuk urusan terkait dengan pemberitaan tersebut sudah saya serahkan kepada kuasa hukum, untuk selanjutnya diperoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” jelas Erwin.
Lebih lanjut, oknum yang sebelumnya menyampaikan pernyataan kepada media telah mengakui kekhilafannya dan menyatakan bahwa dirinya mencatut serta membawa-bawa nama Kabid Penmad untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang.
Dengan demikian, penyebutan nama Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang dalam persoalan tersebut merupakan tindakan pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut.
Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang tetap berkomitmen menjalankan tugas dan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



























































