Sahabatnews.com-Medan Mantan Ketua salahsatu badan otonom (Banom) NU sumut Gunawan Abdi Hasibuan, S. Sos., MA angkat bicara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muahimin Iskandar atau Cak Imin.
Saat di konfirmasi Gunawan Abdi menyebut, langkah KPK itu terasa janggal, karena kasus yang menyeret nama Cak Imin itu sudah berlalu 12 tahun, kemudian kenapa dengan Cak Imin?? kenapa hanya Cak Imin yang terkesan disorot bagai mana dengan dugaan kasus korupsi E-KTP, dugaan kasus pengadaan Alusista di Kemenhan, berikutnya dugaan korupsi ijin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)
“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana akhirnya melihat langkah KPK itu terasa janggal karena kasus yang menyeret nama Cak Imin itu sudah berlalu 12 tahun dan kini kembali disorot setelah Cak Imin berkoalisi dengan calon Presiden dari luar Istana, kenapa hanya Cak Imin yang terkesan disorot bagai mana dengan dugaan kasus korupsi E-KTP yang juga menyeret nama Ganjar Pranowo, bagaimana juga dengan dugaan kasus pengadaan Alusista di Kemenhan yang sempat terdengar menyebut nama Prabowo Subianto, berikutnya dugaan korupsi ijin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang juga menyeret nama Airlangga Hartarto,” kata Gunawan, Rabu 6 September 2023.
Mantan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara itu menambahkan, akhirnya citra baik lembaga KPK jauh menurun dimata masyarakat.
“Kita semua mendukung pemberantasan korupsi yang mana hal itu menjadi tugas pokok utama lembaga KPK, namun KPK harus independen, jangan di jadikan alat politik untuk menjatuhkan atau menghalangi hak masyarakat dalam kontestasi demokrasi di negara ini, akhirnya kepercayaan masyarakat akan memudar melihat lelucon yang dibangun oleh pemerintah itu sendiri” lanjut Gunawan.
Cak Imin sejatinya dipanggil KPK pada Selasa, 5 September 2023. Namun, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu tidak menghadirinya dan belakangan diketahui meminta agar KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dirinya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1































































