Sahabatnews.com-Medan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Medan pertanyakan kinerja Walikota Medan terkait dilantiknya Kepala Lingkungan (Kepling) yang rangkap jabatan oleh Camat Medan Belawan.
Sarwani Siagian ketua PC IPNU Kota Medan, sangat menyayangkan adanya kepala lingkungan rangkap jabatan yang dilantik oleh Camat Medan Belawan benerapa waktu lalu.
Menurutnya, tim verifikasi di Kecamatan Medan Belawan harusnya bekerja secara profesional dalam menerapkan Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan dikota Medan.
“Peraturan Walikota Medan No. 21 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan diduga tidak diterapkan sebagaimana mestinya,” Kata Sarwani pada media (Kamis, 2/6/2022)
” Selayaknya, Pemko Medan memperhatikan hal tersebut, setiap kepala lingkungan tidak dibenarkan atau diperbolehkan yang terikat dalam ikatan kontrak kerja diperusahaan lain. Karena, Kepala Lingkungan harus fokus dalam melayani masyarakat sesuai dengan sumpah jabatan yang diterimanya saat dilantik,” ujarnya.
”Dalam Perwal Kota Medan No. 21 Tahun 2021 pasal 6 ayat 2 jelas menerangkan tentang persyaratan umum untuk menjabat sebagai kepala lingkungan. Setiap kepala lingkungan tidak diperbolehkan terikat dalam ikatan kontrak kerja lain”. Tambahnya.
“Kami sangat menyayangkan pihak panitia perekrutan tidak profesional dan lalai dalam tugasnya, untuk itu saya Sarwani Siagian selaku masyarakat kota Medan dan juga ketua lembaga pelajar tingkat kota Medan mengajak kita semua untuk memahami dan menjalankan Perwal Medan No. 21 tahun 2021 dengan benar dan profesional, selanjutnya kami meminta Walikota Medan Bobby Nasution untuk mencopot setiap Kepala Lingkungan di Pemko Medan yang masih rangkap jabatan”, tutupnya, (Red/Min1).































































