Sahabatnewa.com-Dairi Diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana sosialisasi, koordinator sekretariat dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi diperiksa satuan unit Tipikor Polres Dairi.
Pemeriksaan itu diakui dan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu ketika dikonfirmasi, Kamis (17/10/24).
Meetson menyebutkan pemanggilan bersifat proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Isunya terkait dugaan korupsi sesuai informasi kepada kita. Jadi kita masih melakukan Pulbaket,” kata Meetson.
Terkait masalah ini, Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha belum bisa ditemui di kantornya karena sedang menerima tamu di sebuah warung di sebelah kantor Bawaslu Dairi. Begitu juga dengan anggota Bawaslu Dairi Lindawati Simanjuntak.
Penulis : Rils
Editor : Admin1