Sahabatnews.com – Deli Serdang | Tiga orang pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berhasil dibekuk Team Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.Ketiga pria itu berinisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44)
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji Sik,MH, saat dikonfirmasi wartawan,Sabtu, (18/02/23)
Menurutnya,”Bahwa Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu ini berawal pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 pukul 18.00 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika jenis Sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang
Atas informasi tersebut, Team opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat ke lokasi.Setiba di TKP sekitar pukul 18.30 wib, akhirnya team berhasil mengamankan DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci, saat sedang duduk di atas sepeda motor dengan menemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakkannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya,”Ucap Kombes Irsan
Lanjut Kombes Irsan, mengatakan,”Tak sampai disitu, kemudian petugas membuka jok sepeda motornya dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram,
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap DW, dari hasil keterangannya, bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisial JB alias Pedel
Lalu petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram, bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang,”Ungkapnya
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti (BB) Shabu total berat bruro 285,05 Gram langsung diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut,”Pungkas Kapolresta Deliserdang.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7