Medan-Sahabatnews.com: Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Medan terus melakukan pembenahan dari aspek pelayanan kepada masyarakat Kota Medan dalam permohonan pengurusan sertifikat tanah.
Untuk merealisasikan hal tersebut, maka BPN Kota Medan memberikan fasilitas layanan dengan mendisain ruangan pelayanan menjadi lebih bagus dan nyaman.
Hal ini terlihat jelas dari pengamatan awak media, ruangan pelayanan BPN Kota Medan yang berada di jalan Marah Halim Harahap (jalan STM dulunya) tampak begitu tertata dengan baik, disain interior ruangan yang asri, sejuk dan nyaman di tunjang layanan dari petugasnya yang sigap dan ramah dalam memberikan pelayanan, mulai pintu masuk di sambut security yang hormat hingga di meja petugas pelayanan yang sudah siap menyambut masyarakat yang berurusan di Kantor BPN Kota Medan.
“Ini sesuai arahan dan himbauan pimpinan Kantor BPN Kota agar mereka yang bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang datang untuk mengurus sertifikat ataupun sekedar mencari informasi terkait persoalan tanah”,ucap Asmara Hadi kepada media, Kamis (14/7) di Kantor BPN Kota Medan.
Loket layanan ini sebagai garda terdepan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sarana pendukung yang representatif, sehingga masyarakat yang datang sembari menunggu antrian tidak bosan dan jenuh dan sedapat mungkin antrian di maksimalkan agar tidak terlalu lama menunggu. Saat di tanya apa saja layanan yang banyak di sampaikan masyarakat, secara jelas di sampaikan soal sertifkat dan informasi perihal proses pengurusan sertifikat.
“Saat ini banyak masyarakat yang datang ke BPN Kota Medan untuk mengurus roya. Roya di sini maksudnya penghapusan hutang yang mana sertifikatnya menjadi jaminan hutang dan jika selesai, maka masyarakat datang sendiri mengurus sertifikat hak miliknya secara langsung, biasanya ini yang terkait hutang KPR dan sebagainya”, tambah manajer loket layanan ini ramah.
Di sampaikan Hadi selanjutnya, di samping pengurusan roya dan informasi seputar proses pengurusan sertifikat, BPN Kota Medan juga menyediakan layanan untuk masyarakat difabel dan berbagai layanan lainnya.
“Khusus bagi masyarakat difabel atau berkebutuhan khusus maupun usia lanjut yang ingin mengurus sertifikat, kami menyediakan layanan dengan menggunakan huruf braille dan bantuan kacamata baca dan layanan Car Free Day yang di laksanakan saat libur, kami membuka layanan hari minggu dengan menempatkan petugas yang siap melayani masyarakat Kota Medan seputar permasalahan pertanahan”, tambahnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa BPN Kota Medan butuh masukan dari masyarakat terkait layanan dan hal-hal yang menyangkut pengurusan sertifikat.
“BPN Kota Medan berharap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari masyarakat, insan pers maupun praktisi profesi lainnya terkait pelayanan, dengan senang hati kami akan menerima masukan tersebut asalkan bersifat konstruktif artinya untuk membangun terhadap kualitas pelayanan kami kepada masyarakat secara luas, terkait sertifikat dan informasi seputar proses pengurusan sertifikat, dan di sini kami menerapkan prinsip zero calo atau tidak melayani perantara yang menyangkut proses pembuatan sertifikat, kami bekerja secara profesional sesuai arahan pimpinan”,ucap Hadi di akhir wawancara.
Penulis : AS
Editor: Admin 6































































