Sahabatnews.com-Medan Dugaan suap, Korupsi dan jual beli jabatan hingga proyek yang menyeret nama orang terdekat rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah bergulir di Kejatisu, namun sayangnya hingga kini belum ada ekspos perkembangan perkara tersebut.
Hal tersebut menjadi perhatian serius beberapa elemen masyarakat, baik dari kalangan aktifis, ormas, maupun Organisasi Kepemudaan salahsatunya Daniil Sitorus Pane Aktivis Muda NU yang aktif menyoroti Kementrian Agama khususnya UINSU, pada kesempatan ini ia meminta Kejatisu segera menuntaskan penanganan kasus tersebut dan segera periksa Rektor UINSU Syahrin Harahap.
“Mengingat tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut yang seperti kita ketahui bersama sudah satu tahun lebih berkasnya terbiarkan di Kajatisu. Maka, secara tahapan atau marathonnya pemeriksaan, sudah syogianya Rektor Dan Adik nya berinisial (SH) dipemeriksaan”, tegas DANNIL yang juga BPH Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama itu.
Sebelumnya pemeriksaan Adik Rektor berinisial SH, oleh Kejatisu dengan nomor Print-22/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 27 Juli 2021, terbilang sudah banyak mata yang menyaksikan penanganan itu.
“Harapan kita Kejatisu tetap konsisten segera melanjutkan proses penanganan kasus tersebut, kita yakin isnstitusi Adhiyaksa paling wahid di Sumut itu, tak pernah ‘main-main’ dalam menangani kasus,” tegasnya.
Sayannya, terkait perkembangan kasus di Kejatisu tersebut, Kasipenkum Kejatisu, Yos A Tarigan, belum bisa dimintai keterangan, dikirimi pesan konfirmasi ke nomor yang diperoleh wartawan, belum berbalas, hingga berita ini ditayangkan.
Sekedar mengingatkan, Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan mewakili Aspidsus Kejatisu, Muhammad Syarifuddin mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Yos mengatakan dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangannya,” katanya.
Diketahui, di antaranya yang dipanggil adalah Adik Rektor berinisial SH dan istrinya. Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat pemanggilan tertanggal 5 Agustus 2021 yang ditandatangani Aspidsus Kejatisu, M Syarifuddin SH MH.






























































