Sahabatnews.com – Medan | Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diduga kerap melakukan pungli (pungutan liar) ke pengemudi becak sampah atau Galatama.
Tidak tanggung-tanggung, tiap bulannya pengemudi becak sampah dimintai uang Rp 200 ribu. Dengan ancaman jika tidak menyetorkan uang tersebut, pengemudi becak sampah dilarang melakukan bongkar muat sampah.
Sudah dua kali saya membayar setoran ke Edy Gunawan Lurah Sari Rejo, ungkap Toyib sang pengemudi becak sampah.
“Jadi totalnya sudah 400 ribu saya setor ke lurah, padahal lurah sebelum Edy Gunawan tidak pernah melakukan pengutipan semacam ini, ” Kata Toyib, Kamis (10/8/2023).
Mereka pun merasa resah, lantaran dimintai uang yang cukup besar. Toyib menerangkan, awal mula seluruh Galatama ini wajib memberikan setoran per bulan ketika mereka dikumpulkan Edy Gunawan di kantornya.
“Di sanalah bapak itu (Lurah Sari Rejo) bilang, kalau kami wajib beri setoran,” tuturnya.
Toyib mengatakan, setoran setiap Galatama berbeda-beda. Nilainya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Kalau yang bawa becak itu Rp 400-500 ribu sebulan. Kalau tukang angkut sampah itu Rp 200-300 ribu,” jelasnya.
Toyib juga mengatakan, lurah tersebut sempat mengancam seluruh Galatama jika tidak memberikan setoran.
“Kemarin kami diancam kalau tidak memberi setoran tidak boleh bongkar muat sampah di tempat ini,” ucapnya.
Bahkan, dikatakan Toyib, anggota lurah tersebut datang ke lokasi bongkar muat Galatama itu.
“Tadi anggotanya ke sini. Bilang setoran itu lah. Terus bilang ajak kolaborasi membantu Pemko Medan terkait setoran tersebut,” ucapnya.
Disinggung apa alasan lurah menagih uang setoran ke dirinya, Toyib mengatakan untuk meningkatkan PAD Kota Medan.
“Alasannya karena sudah aturan dari atas. Dibilangnya untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” paparnya.
Bukan hanya setoran, Toyib juga mengaku wajib memberikan data pelanggan yang buang sampah ke Galatama.
“Jadi lurah itu bilang, biar tahu berapa bagian yang harus disetor. Jadi seluruh data pelanggan dia minta,” jelasnya.
Padahal, dikatakan Toyib, jika uang dari pelanggan hanya didapatkannya selama satu bulan itu sebesar Rp 1,2 juta.
“Itupun harus disetor Rp 200 ribu per bulan. Tapi udah sejak bulan Mei 2023, saya sudah enggak mau bayar. Setiap ditagih saya bilang belum ada duitnya,” jelasnya.
Untuk itu, Toyib berharap Pemko Medan segera mengatasi keluhannya tersebut.
“Maunya itu di berhentikan lah. Karena kalau tidak, apalagi uang untuk hidup kami,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh istri dari galatama, Purnama Simanjuntak. Dikatakannya, ia merasa tertekan dengan adanya uang setoran tersebut.
Saya sudah enam tahun menjadi istri galatama ini. Saya di sini cuman membantu saja. Tapi, sejak ada lurah yang baru kami wajib beri setoran,” ucapnya.
Dikatakannya, dirinya sudah menyetor sebanyak satu kali sebesar Rp 200 ribu. Jika dihitung, hasil gaji suaminya dari Galatama ini, dikatakannya hanya Rp 1 Juta.
“Kalau itupun harus disetor Rp 200 ribu per bulan, sisa Rp 800 ribu. Sementara anak saya dua perempuan masih kecil. Belum bayar sewa rumah,” keluhnya.
Untuk itu, Purna mengatakan tidak sanggup bila per bulan harus membayar Rp 200 ribu.
“Saya tidak tahu alasan mereka apa. Mau alasan politik atau apalah, yang jelas intinya saya tidak sanggup untuk membayar itu,” pungkasnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1




























































