Sahabatnews.com-Medan Bermula dari laporan masyarakat yang baru pulang dari pengurusan pinjaman di salah satu Perusahaan pembiayaan yang beralamat di Jalan Tritura no 5A kota Medan.(Rabu, 6 juli 2022)
Masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya mengaku korban ketidak jelasan perusahaan FIFGROUP. Kepada awak media korban menyampaikan untuk menyelesaikan urusan ini ia harus bolak balik dalam jarak tempuh yang cukup jauh.
“Sudah empat kali saya harus bolak-balik dari rumah untuk mengurus ini tapi belum juga selesai”, ucap korban. Ia juga merasa di permainkan karena tidak adanya informasi yang jelas dari perusahaan tempatnya mengambil pinjaman.
Korban mengatakan bahwasanya FIFGROUP tempatnya mengambil pinjaman tidak terbuka dalam menyampaikan informasi, sebab ketika saat akan mencapai deal pelunasan ternyata masih ada lagi hal lain yang harus di selesaikan.
“Untuk membayar denda saja saya harus memohon untuk minta kurang, ini udah mau deal malah di bilangnya lagi harus bayar uang titip buku hitam, ya mikir lah saya, dari mana lagi uang untuk menambahi bukanya di bilang dari awal ada uang ini dan itu” UcapNya.
“Saya merasa sangat di rugikan akan hal ini, seolah olah mereka ini sedang mempermainkan saya, tambahny.
Toni Sahputra Ketua PW GENU Sumatera Utara menanggapi berita ini. Bahwasanya, Mereka sebagai lembaga masyarakat akan menyurati pihak FIFGroup untuk meminta klarifikasi
“Bila perlu kita akan datang ke OJK dan Kementerian Keuangan Terkait Izin usaha perusahaan pembiayaan yang tidak transparan dan cenderung merugikan masyarakat.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih melambat pasca bencana Covid yang merebak seharusnya perusahaan pemberi pinjaman dapat hadir memberi solusi dan informasi yang jelas agar masyarakat dapat terbantu dan tidak di rugikan” masih kata Ketua PW GENU Sumut.
Kami akan sampaikan kepada kementerian keuangan ataupun OJK untuk menutup atau mengevaluasi izin usaha perusahaan pembiayaan yang tidak menghadirkan solusi dan malah menambah masalah.
Dan kami akan terus mengawal berita ini sampai adanya klarifikasi dari pihak FIFGROUP ataupun OJK ucap Ketua GENU Sumut.
Penulis : Tn
Editor : Admin V




























































