Sahabatnews.com — Sumatera Utara | Puluhan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (06/06/2023).
Abdul Gani Koordinator PALU dalam orasinya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Proyek Pada Dinas Pekerjaan Umum &Penataan Ruang dan Perumahan dan Permukiman Rakyat Tapanuli Selatan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020-2021-2022, ungkap Gani
Sambung Gani, Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PUPR dan Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkolkolan penyelewengan uang negara Kegiatan dan Proyek Tahun Anggaran 2020-2021-2022 bersumber APBD Kabupaten Tapanuli Selatan, teriaknya

Setelah satu jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui lamria datang menjumpai mahasiswa yg tergabung dalam lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut untuk menanggapi aspirasi yg disampaikan
Sembari jaksa pungsional bidang penhum itu menyampaikan terkait informasi yg disampaikan ini sudah kami cek di dalam ini adalah aksi yang pertama dan ini akan kami teruskan kepada pimpinan tetapi kami berharap supaya dibuat laporan secara resmi untuk mempermudah dan mempercepat proses hukumnya
Adapun pernyataan sikap PALU SUMUT Yakni:
Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajarannya yang kami hormati dalam hal ini kami memandang perlu untuk memberitahukan dugaan korupsi yang tetap mengacu kepada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.
- Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya informasi dugaan korupsi pada Dinas PUPR dan Dinas PERKIM Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021/2022
- Mendesak Kajatisu mempercepat penyelidikan dan segera memanggil Kepala Dinas PertanianTapanuli Selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam hal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/ 2021/2022
- Memohon Kejatisu turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR dan Dinas PERKIM Tapanuli Selatan dengan pihak lembaga indpenden yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.
- Tuntutan ini HARGA MATI, jika tidak di proses dan/atau ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjut proses sesuai hukum yang berlaku dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7






























































