Sahabatnews.com-Medan |Gerakan Pemuda Penyambung Aspirasi Rakyat (GP2AR) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (11/10) di Medan.
Aksi unjukrasa tersebut dipimpin Boni Hutapea selaku Kordinator Aksi didampingi kordinator lapangan Putra Siregar.
Dalam orasinya Boni mengatakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait penggunaan dana PEN diwilayah Kabupaten Padang Lawas Utara atau Paluta.
Boni menambahkan, sesuai dengan informasi yang telah mereka peroleh, penggunaan dana PEN pada proyek peningkatan jalan Simpang Paya Baung-Pekan Marlaung Kecamatan Ujung Batu diduga syarat masalah.
“Sangat disayangkan, jika pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu diduga terkesan asal jadi, maka hemat kami sudah selayaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran atas dugaan ketidak cermatan dalam melakukan pengawasan”,ujarnya Boni.
Pantauan di lapangan, aksi unjukrasa tersebut mendapat tanggapan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Humas Joice V Sinaga saat menemui peserta aksi.
Dia mengatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan,
dan mendengar jawaban itu, massa membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali minggu depan meminta tanggapan pihak Kejatisu terkait laporan yang sudah mereka sampaikan.
Penulis : R
Editor : Admin1





























































