Sahabatnews.com – Jakarta Promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Mariam membuat Holywings terjerat kasus hukum.
Terkait kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Sosok pemilik Holywings pun tak luput dari sorotan masyarakat.
Melansir dari berbagai sumber pada Senin (27/6/2022), Holywings merupakan restoran, bar, dan klub malam yang dikemas secara profesional dan didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Perintis awal Holywings yakni dua pengusaha muda bernama Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya.
Eka dan Ivan memang sudah bergelut di berbagai konsep bisnis Food and Beverage (F&B) sebelum sesukses sekarang.
Keduanya pernah membangun kedai Opa di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara namun harus gulung tikar setelah tiga bulan berdiri.
Kemudian mereka membuka restoran dengan hiburan live music bernama Holywings.
Mereka membuka Holywings setelah terinspirasi konsep restoran di China yang pernah mereka datangi.
Holywings pun berkembang pesat hingga berhasil menarik minat investor.
Sejumlah nama papan atas seperti Hotman Paris dan Nikita Mirzani pun termasuk dalam jajaran investor Holywings.
Bahkan mereka berdua tercatat sebagai pemegang saham terbesar di Holywings.
Saat ini Holywings memiliki sekitar 30 cabang yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan juga Makassar.
Penulis : NTC
Editor : Admin4































































