Sahabatnews.com — Sumatera Utara | Puluhan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi yang ke V kzalinya sekalian mempertanyakan perkembangan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (13/07/2023).
Pemuda mahasiswa Lintas Sumatera Utara melalui koordinator Lapangan(GH), dalam orasinya, “Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkokolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan dan Proyek Tahun Anggaran 2020-2021-2022 bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan, teriaknya
Disamping itu Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut menilai lambannya kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pengusutan dan penuntasan perkara dugaan kasus korupsi yang mereka laporan dengan nomor: 3/B/PALU.SUMUT/2023 pada dinas perkim tapsel.
Selanjutnya A. Gani Hsb “menduga jangan-jangan oknum Kejatisu melindungi para koruptor di Tapanuli Selatan” lanjutnya
Pasalnya dugaan korupsi pada Dinas Perkim Tapsel yang mereka laporkan tampaknya belum ada tanda-tanda proses penyelidikan oleh pihak kejati. Ungkap Gani.
Kemudian koordinator aksi A.sayuti menyampaikan supaya Bapak kepala Kejatisu serius untuk memproses hukum dinas Perkim Tapanuli Selatan agar tidak satupun yang merasa kebal hukum dan kami memandang ini kasus sangat perlu di usut tuntas karena ini sudah pernah di lakukan penyelidikan di Kejari Tapsel.
Meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas perkim daerah Tapanuli selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam laporan dengan No 3/B/PALU.SUMUT/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek dan kegiatan dinas Perkim Kab.Tapanuli Selatan tahun 2020-2022
Setelah setengah jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui Elisabet datang menjumpai massa aksi
“utusan kasipenhum itu menyampaikan terkait laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah ada prosesnya di bidang C dan Penelaahannya kasi C dan belum bisa di ekspos berhubung pimpinan masih ada kesibukan di luar kota
tanggapan dari pihak Kejati ini disambut koordinator membenarkan bahwa ini sudah dimasukkan laporan akan tetapi yang ingin kami pertanyakan adalah hasil telaah dari tim inteligen yang pada aksi sebelumnya pihak kejatisu mengungkapkan butuh waktu tujuh hari untuk mendapatkan hasil telaahnya.
Jaksa fungsional bagian intelejen kejatisu itu menyampaikan hasilnya itu sudah ada cuma kita perlu melakukan ekspos dengan kasi, kebetulan juga pimpinan tidak ada ditempat itu yg membuat terhalang jadi kami mohon tetap bersabar dan Minggu depan bisa kembali dipertanyakan hasilnya.
Mendengar jawaban dari perwakilan Kejati massa merasa tidak puas karena tidak bisa menepati janji sehingga mereka menduga jangan-jangan oknum Kejatisu melindungi para koruptor di Tapanuli Selatan Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali menggelar aksi yg lebih besar untuk mengawal dan mempertanyakan hasil telaah dari laporan ini.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7






























































