Sahabatnews.com — SUMUT | Puluhan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi yang ke VI sekalian mempertanyakan perkembangan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Pada Kamis (20/07/2023).
Pemuda mahasiswa Lintas Sumatera Utara melalui koordinator Lapangan(GH), dalam orasinya “Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi di Provinsi Sumatera Utara terkait pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkokolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan dan Proyek Anggaran tahun 2020-2021-2022 bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan, teriaknya
Disamping itu Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut menilai lambannya kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pengusutan dan penuntasan perkara dugaan kasus korupsi yang mereka laporan dengan nomor: 3/B/PALU.SUMUT/2023 pada dinas perkim tapsel.
Selanjutnya A.Gani juga menduga “jangan jangan oknum kejatisu melindungi para koruptor Tapanuli Selatan, Karena dugaan korupsi pada Dinas Perkim Tapsel yang kami laporkan tampaknya belum ada tanda-tanda proses penyelidikan oleh pihak kejatisu” Ungkap Gani
Kemudian koordinator aksi A.sayuti menyampaikan harapannya supaya Bapak kepala Kejatisu serius untuk memproses hukum dinas Perkim Tapanuli Selatan.

“Kami sangat mengharapkan pihak Kejatisu lebih serius dalam penanganan masalah ini, segeralah periksa pihak bersangkutan, kami memandang kasus ini sangat perlu di usut tuntas karena sudah pernah terjadi dalam penyelidikan di Kejari Tapsel, Maka dari itu kami meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas perkim daerah Tapanuli selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek dan kegiatan dinas Perkim Kab.Tapanuli Selatan tahun 2020-2022” ucapnya
Setelah setengah jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui Juliana S datang menjumpai massa aksi
“hari ini adalah aksi yang ke 6 dari PALU-SU terkait perkembangan laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah dilimpahkan ke Kejari Tapsel untuk mempercepat proses hukumnya karena perkim ini berada di wilayah Tapsel” ungkapnya menyampaikan kepada massa aksi
tanggapan dari pihak Kejati ini disambut koordinator aksi “Memang benar bahwa ini sudah dimasukkan laporan dan telah melaksanakan aksi yang ke 6 akan tetapi yang ingin kami pertanyakan adalah hasil telaah dari tim inteligen, melihat kejatisu sudah dua kali berjanji akan memberikan hasil telaahnya tapi tak kunjung menepati janjinya” ungkap beliau
Dan Jaksa pungsional itu menyampaikan hasilnya itu dilimpahkan ke Kejari Tapsel
Mendengar jawaban dari perwakilan Kejatisu massa merasa tidak puas karena sangat jelas terlihat mereka tidak bisa menepati janji sehingga mereka menduga jangan-jangan oknum Kejatisu melindungi para koruptor di Tapanuli Selatan.
Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali menggelar aksi yg lebih besar untuk mengawal proses hukum dan tindak lanjut dari laporan ini.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































