Sahabatnews.com-Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Sumatera Utara Dr H. Zulkifli Sitorus, M.Ag, mengatakan tegas bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) tidak perlu memasukan agenda city tour dalam kegiatan saat berada di tanah suci, sebab agenda tersebut tidak berkaitan dengan persiapan ibadah haji, di mana seluruh jemaah calon haji, saat tiba di tanah suci agar beristirahat yang cukup, sebab baru melakukan perjalanan panjang dari tanah air ke tanah suci.
Hal ini disampaikan secara langsung dan tegas KanwilHaj Sumut, dihadapan ratusan jemaah haji yang berangkat hari ini (Jumat, 1/5/2026), tergabung dalam Kloter 9, mengingat kejadian tabrakan yang menimpa jemaah haji Indonesia di tanah suci, tepatnya di areal Jabal Magnet terjadi kecelakaan yang menimpa jemaah haji Indonesia, sehingga ada beberapa orang jemaah Indonesia yang menjadi korban.
“Di sini kami ingatkan terutama kepada KBIHU untuk tidak lagi memperbanyak kegiatan city tour yang tidak ada kaitannya langsung dengan pelaksanaan ibadah haji, ini perlu kami tegaskan agar peristiwa yang terjadi di tanah suci beberapa waktu lalu tidak terulang kembali, Kementerian Haji tegas mengatakan itu, bahwa peristiwa seperti itu jangan terulang kembali dan pengelola KBIHU fokus saja persiapan untuk ibadah haji sesuai niatnya berhaji,”tegas Zul Sitorus.
Bahkan lanjut Zulkifli Sitorus, Kementerian Haji dan Umroh tidak segan-segan untuk melakukan evaluasi bagi KBIHU yang tidak melaksanakan instruksi dari Kementerian Haji secara baik.
“Kementerian haji tegas menyampaikan, jika hal ini masih di lakukan para pengelola KBIHU, maka sikap yang diambil Kementerian Haji tegas, evaluasi secara total,”ujarnya.
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) Moh. Hasan Afandi (dikutip dari Kompas.com) di Jakarta, Rabu 29 April 2026, memberikan kronologi kejadian kecelakaan bus jemaah haji saat menjalankan wisata di Jabal Magnet, Selasa (28/4/2026).
Atas peristiwa ini, Kemenhaj meminta kepada seluruh KBIHU mematuhi lima aturan agar peristiwa serupa tak terulang.
Pertama, berkoordinasi aktif dengan petugas resmi. Kedua, mematuhi seluruh himbauan dan ketentuan yang berlaku. Ketiga, mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah di atas segalanya. Keempat, tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jemaah. Kelima, tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apapun.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































