Sahabatnews.com-Deli Serdang | Dengan adanya pengaduan dari masyarakat (Dumas) melalui Media On Line, terkait diduga adanya lokasi judi berkedok Mesin Tembak Ikan di Jl. Jamin Ginting Desa Bandar Baru, beberapa waktu lalu.
Guna menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Media Online tersebut, personil Reskrim Polsek Pancur Batu langsung bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai lokasi judi mesin Tembak Ikan yang berada di Jl. Jamin Ginting Desa Bandar Baru. Senin (20/06/2022).
Sesampainya di lokasi yang diinfokan dan Dumas yang diduga sebagai tempat lokasi judi tembak ikan, anggota Reskrim Polsek Pancur Batu tidak melihat adanya Permainan judi tembak ikan dan tempat tersebut dalam keadaan sepi.
Namun, untuk kedepannya petugas Kepolisian dari Polsek Pancur Batu akan tetap berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan akan tetap memantau Lokasi yang diduga di jadikan sebagai tempat Permainan judi tembak ikan tersebut.
Apa bila mana kedepannya didapati permainan judi dilokasi di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru, Personil Polsek Pancur Batu akan langsung menindak tegas dan akan mengamankan para pelaku baik pemain dan pemilik serta mesin Tembak Ikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : MI
Editor : Admin3































































