Sahabatnews.com – Medan Seorang remaja berinisial FS (19) dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku mengalami dugaan penyiksaan saat ditangkap aparat kepolisian. FS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan satu proyektil yang masih bersarang di kakinya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2/2026) saat FS berada di rumah pamannya di Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia mengaku didatangi sejumlah pria yang diduga anggota Polres Pelabuhan Belawan tanpa menunjukkan surat penangkapan. FS kemudian diborgol, matanya dilakban, serta mengaku mengalami pemukulan selama perjalanan.
“Saya disuruh telungkup di pinggir jalan. Kedua kaki saya ditembak (dari arah belakang betis),” ujar FS saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (19/3/2026). FS menyebut dirinya dibawa ke suatu lokasi dan diperintahkan telungkup sebelum ditembak di kedua kakinya.
Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan meski ia tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, ia sempat dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum akhirnya ditahan dan kembali mengalami dugaan kekerasan. “Pas diturunkan dari mobil, disepak dulu. Dipaksa jalan sendiri. Mau enggak mau nahan sakit lah,” ujar FS.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Kompol Edy Suranta membenarkan penangkapan FS, namun tidak menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut. “Dari hasil interogasi awal, tersangka FS mengakui perbuatan menembakkan SOS dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Edy.
Namun, FS mengaku tidak mengetahui mengenai korban yang terkena. Ia hanya mengakui menembakkan SOS, namun tidak tahu bahwa korban akan terkena.
Keluarga FS bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara telah melaporkan dugaan penyiksaan ke Polda Sumut pada 19 Maret 2026. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan tentang praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia (HAM) mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang.
Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi FS dan keluarganya.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3



























































