Sahabatnews.com – Langkat Dari 5 kasus yang di ungkap jajaran Polres Langkat, kasus percobaan pemerkosaan di pinggir jalan lokasi persawahan Katib Darus Lingkungan Vl, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, menarik perhatian awak media, sewaktu Konferensi Pers Satreskrim Polres Langkat, Jum’at (15/7), sekira pukul 14.00 Wib, di Lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat.
Giat tersebut di pimpin oleh Kapolres Langkat Danu Pamungkas Totok SIK SH yang di wakili Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MH menyampaikan,Pelaku di ketahui berinisial EM (24) Supir, Alamat Jalan Cinta Rakyat Dusun V Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Dengan status pendidikan hanya sampai kelas 4, tidak tamat SD, namun bisa menulis dan membaca.
Sementara korban di ketahui berinisial TS ( 25 ), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun Dondong Timur, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Turut di amankan barang bukti berupa 1 buah baju berkerah warna biru dengan bacaan Samsung milik TS (Korban), 1 buah celana jeans biru Dongker merk Caneli Jeans milik TS (korban), 1 buah BH warna Coklat dan Biru milik TS (korban), 1 buah celana dalam warna abu-abu milik TS (korban), 1 buah Tank top warna merah maron merk Klein milik TS (korban), 1 buah celana pendek warna biru Dongker milik TS (korban), 1 buah blazer milik TS (korban), terang Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH SIK MH.
Dasar penangkapan sesuai LP / 686 / Vll / 2022 / SPKT / Polres Langkat / Polda Sumut, tertanggal 14 Juli 2022. Pelaku di jerat dengan pasal 285 Jo ayat ( 1 ) KUHPidana.
Selain saksi korban, ada 3 orang saksi yang sudah di periksa. Terkait pengakuan pelaku EM usai Konferensi Pers ketika di konfrmasi mengatakan, Saya khilaf, ujar EM singkat.
Dari informasi yang berkembang terkait kronologi, Rabu tanggal 13 juli 2021 sekira pukul 20.00 wib, korban naik angkutan umum jenis Timtax dengan Nopol : BK 1623 RG dari Simpang Tangsi Pangkalan Brandan dengan tujuan Pasar Dondong Timur ll, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu.
Saat itu korban hanya seorang diri didalam mobil tersebut dan duduk dibangku depan sebelah supir. Sesampainya di Kecamatan Gebang sekitar pukul 20.30 wib, pelaku membelokan mobil nya ke Lingkungan VI Jalan Katib Darus lokasi persawahan, Kelurahan Pekan Gebang, dengan alasan mau mengantar barang sebentar dan sampai ditempat sepi di persawahan, pelaku mematikan kendaraannya kemudian melakukan percobaan pemerkosaan.
Namun korban teriak, melawan dan berhasil melarikan diri kearah jalan besar hingga akhirnya bertemu 2 orang masyarakat, kemudian korban dibawa ke Simpang Katib Darus untuk diamankan. Setelah mendengar laporan dari korban maka masyarakat melakukan pencarian untuk menemukan pelaku.
Sekira pukul 22.00 wib, pelaku berhasil ditemukan oleh masyarakat di Alur Hitam, Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, kemudian dimasa oleh masyarakat.
Mendengar kabar tersebut kemudian personil Polsek Gebang tiba dilokasi langsung mengamankan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Gebang.Tidak puas dengan tertangkapnya pelaku, warga ramai – ramai mendatangi Polsek Gebang, untuk menghindarkan hal – hal yang tak diinginkan Personil Polsek Gebang akhirnya membawa pelaku ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diserahkan personil Polsek Gebang dalam keadaan luka lebam di mata sebelah kanan akibat sebelumnya di masa masyarakat dan luka gigitan korban ditelapak tangan sebelah kiri dan selanjutnya di bawa berobat RSU Surya Stabat. Selanjut nya pelaku di bawah kembali ke Polres Langkat guna dilakukan proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marissing STK SIK MH ketika di konfirmasi usai Konferensi Pers mengatakan, pelaku sopir membuka pintu berjalan menuju arah samping dan membuka pintu menarik korban keluar.
Selanjutnya korban di paksa tidur di rumput, sontak korban berteriak dan menggigit tangan pelaku. Sempat pelaku menawarkan korban untuk mengantarkan nya kembali, namun korban berlari menuju arah jalan besar, bertemu dan di bantu 2 orang masyarakat, kata Luis.
Penulis : AYR
Editor : Admin 6































































