Sahabatnews.com-Medan | Karyawan di Lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) meradang. Pasalnya, gaji yang diterima para pekerja pada perusahaan yang dikomandoi Harisandi Syafril Harahap sebagai Direktur Utama (Dirut) tersebut, kini tak jelas juntrungnya.
Selain tidak sesuai dengan yang sepatutnya diterima karyawan, juga tidak kontinyu dalam setiap bulannya. Mirisnya lagi, BPJS Ketenaga Kerjaan pun mencuat tak dibayar, hingga karyawan harus hutang-hutang karena klaim berobatnya ditolak.
“Parah kali kepemimpinan Dirut RPH saat ini, baru masa kepemimpinannya inilah gaji kami telat-telat, bahkan gaji yang dibayarkan pun jumlahnya bikin menyayat hati,” celutuk salahsatu karyawan RPH, yang minta namanya tak dicatut, kepada BIS, di seputar RPH Medan, kemarin.
Coba bayangkan, oceh karyawan berkulit sawo matang itu, gaji yang harusnya saya terima Rp3 jutaan, tapi cuma dibayar Rp1 juta. “Itupun kalau tiap bulan tanggalnya tepat masih mending,” celotehnya.
Bukan itu saja, sambung karyawan lainnya, iuran BPJS karyawan pun tak dibayarkan, “Baru-baru ini ada anak dari kawan kita yang merupakan karyawan di RPH ini, harus berhutang-hutang karena kliam berobat anaknya ditolak Rumah Sakit, gara-gara iyuran belum dibayaran, “ ungkapnya dengan mimik wajah terlihat sedih.
Sudah begitu pun, lanjut karyawan yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak itu, jajaran direksi terlihat malah sibuk mengurusi inventaris RPH, adalah memperbaiki dan mmencantikan kantor. “Inikan bikin jadi bikin kami kecil hati, maunya diselesaikanlah dulu kebutuhan karyawan,” bilang karyawan berambut ikal itu.
Hal senada, salahsatu karyawan yang dirumahkan juga mengatakan, ada puluhan karyawan yang 9 bulan lebih bahkan sejak musim covid-19 sudah tak lagi menerima gaji dari RPH.
Terkait hal itu, Direktur Utama RPH Harisandi Syafril Harahap, saat dikonfirmasi via seluler, terkesan risih. “Siapa yang bilang itu sama kamu, semua karyawan digaji,” jawabnya saat disinggung adanya pengakuan karyawan yang sembilan bulan tak digaji.
“Siapa yang bilang itu, biar dicek dan hadapkan sama saya,” ungkapnya dengan nada suara sedikit tinggi, lewat seluler, sembari mengatakan sebaiknya kita ketemu saja putus-putus nadanya dari seluler.
Tak pelak sehari kemudian, tepatnya, (26/7) Direktur Umum dan Keuangan Jansen Sihaloho bertemu wartawan, di café Deli SM Raja, dalam keterangannya Jansen mengatakan, kalau semua karyawan gajinya dibayarkan setengah setiap bulannya dari seharusnya.
Memang retribusi yang diperoleh tak mencukupi untuk menggaji karyawan. “Superman sekalipun ditempatkan di situ tak sanggup merubahknya,” bilangnya menarasikan beratnya mengelola RPH itu.
Berselang beberapa saat kemudian Dirut RPH Irsandi pun datang. “Siapa sumber kalian rupanya, semua karyawan kita gaji,” bilangnya terkesan bernada membantah informasi yang diperoleh wartawan dan berupaya menutupi persoalan gaji.
Menyikapi pernyataan Dirut itu, wartawan pun kemudian menyoal ketepatan waktu membayar gaji. “Semua tepat waktu kita bayarkan, boleh anda datang ke sana tanyai karyawan,” sebutnya sembari menegaskan tak ada masalah dengan gaji.
Namun menariknya, pernyataan Dirut RPH, adalah; “tak ada masalah dengan gaji” belakangan terbantahkan jajarannya direksinya sendiri. “Cuma gaji tak penuh diberikan,” celutuk Direksi SDM, Jansen Sihaloho bernada meluruskan, namun sisi lainnya malah mengungkap bahwa ada masalah atau prsoalan gaji karyawan di RPH itu.
Menyikapi itu, Ketua Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat Sumatera Utara (PAHAM Sumut) Zikri Azizan Lubis mengatakan, sangat aneh kalau BUMD di Kota Medan tak bisa memenuhi kebutuhan gaji Karyawan.
Apalagi, karyawan hanya diberikan Rp1 jutaan pada tiap bulannya, “Ini sudah terbilang sudah kelewat dari sisi kehidupan sosial. Bagaiaman hidup di Kota Medan degan gaji segitu, inikan sudah tak beres namanya,” bilang zikri.
Kalau selama masa Jabatan Dirut Kondisi RPH yang hampir 1 tahun malah makin merosot seperti itu, dan tak sedikit pun ada perubahan kemajuan yang signifikan. “Sudah saatnya Walikota Medan melakukan evaluasi,” celutuknya.
Kalau prsoalan merajangnya gaji karyawan, namun tak diambil tindakan evaluasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution. “Yah…ini sangat memalukan, khususnya di tengah-tengah masyarakat Kota Medan dan nasional umumnya,” urai Zikri.
Kondisi itupun sekaligus menunjukkan, kalau Dirut tak bisa menyeiramakan Gerak Cepat (Gercep) Walikota Medan dalam motonya membangun dan menata kota terbesar ketiga di Negara Republik Indonesia ini.
Penulis: dra
Editor: admin3




























































