Sahabatnews.com-Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M. Ag dengan tegas memastikan foto yang beredar di media sosial terkait foto Menteri Agama RI KH. Yaqut Cholil Qoumas merangkul Ragil Mahardika adalah foto palsu. Kakanwil Kemenagsu mengatakan foto palsu yang disebar tersebut adalah bentuk kejahatan.
“Foto tersebut adalah foto palsu yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang sudah disampaikan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi bahwa foto tersebut adalah hoaks,” ungkap Kakanwil Kemenagsu saat memberikan keterangannya, Senin (16/05).
Kakanwil Kemenagsu mengaku heran dengan ulah oknum yang terus menerus menyebarkan berita palsu atau hoaks. Kakanwil Kemenagsu mengatakan ini bukan kali pertama adanya berita hoaks apalagi mencatut Kementerian Agama.
Untuk itu, Kakanwil Kemenagsu berharap agar masyarakat dapat memverifikasi setiap berita yang tersebar. Kakanwil Kemenagsu juga meminta Polri untuk menindak tegas oknum yang dengan sadar menyebar berita hoaks tersebut.
“Menyebarkan fitnah itu adalah perbuatan keji. Ini telah terjadi berkali-kali. Untuk itu saya berharap penegak hukum dapat menindak oknum yang membuat dan menyebarkan berita palsu tersebut,” lanjut Kakanwil.
Kakanwil Kemenagsu meminta masyarakat jangan cepat percaya terhadap berbagai konten provokatif serta mengandung kebencian yang beredar masif di media sosial.
“Saya yakin masyarakat kita cerdas. Namun saya tetap mengingatkan kepada kita semua agar tidak cepat percaya, baik foto, video ataupun konten narasi yang mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian, adu domba, dan fitnah. Kita mestilah tabayun, mencari kebenaran terlebih dahulu,” terang Kakanwil.
Sebelumnya juga tersebar berita hoaks yang mengatakan Menteri Agama mendukung dana haji digunakan untuk membangun IKN. Kemudian tersebar juga berita hoaks tentang Solat Jenazah Wakil Presiden RI menggunakan sujud dan rukuk. Pemeriksaan ahli menyatakan video tersebut juga palsu, (Red/Humas)






























































