Sahabatnews.com-Tanjung Balai | Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) kembali menangkap kapal nelayan pembawa 20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, di Perairan Kuala Bagan Asahan, Minggu (31/7/2022).
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (1/8/2022), menyebutkan, penangkapan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I akan ada penyelundupan PMI dari Malaysia menuju Tanjungbalai, Indonesia.
Mendapat informasi tersebut, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA langsung bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan untuk menyekat kapal yang dicurigai membawa PMI ilegal.
“Pada pukul 13.00 WIB, dengan posisi 03°05, 380′ LU 099° 55, 770′ BT, tim F1QR Lanal TBA menemukan satu kapal sedang lego jangkar yang sudah ditargetkan. Saat diperiksa benar saja didapati 20 orang PMI ilegal, yakni 1 perempuan dan 19 laki-laki serta 4 ABK kapal dengan menggunakan kapal jaring KM. Syaikir Jaya 2, dengan GT 17, tujuan Indonesia, Tanjungbalai,” kata Aan.
Dijelaskan Aan, nakhoda kapal tersebut berinisial SR. Saat ini, 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari kejadian ini, kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu baik pendataan maupun barang bawaan. Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Tanjungbalai,” kata Aan.
Aan meminta pekerja migran Indonesia agar mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum.
Penulis: Sib/Regen Silaban
Editor: admin3





























































