Sahabatnews.com-Medan| Media berperan penting bagi Kementrian Agama Sumatera Utara untuk menyampaikan informasi terkait program kerja dan kebijakan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Sumatera Utara, terkait program kerja prioritas di Kementrian Agama RI.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Sumatera Utara H Ahmad Qosbi Nasution, SAg, MM yang di wakili Kepala tim (Katim) Humas Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama Sumut H. Mulia Banurea,SAg, MSi pada pembukaan Media Gathering dengan tema Anti Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kementrian Agama Sumatera Utara, hari Kamis (5/9) di Hotel Grand Jamee Medan.
“Silaturahmi dengan media dalam upaya optimalisasi rencana aksi kinerja di Kementrian Agama Sumatera Utara tahun 2024,”ujar Kakanwil dalam amanatnya di bacakan Katim HDI Kementrian Agama Sumut.
Kegiatan ini, lanjut Kanwil, peserta Media Gathering di ikuti para jurnalis dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun online, dengan menekankan pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementrian Agama Sumatera Utara.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73/ 2022, Tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementrian Agama,”ujar Kanwil dalam amanatnya.
Dikatakan, pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan penguatan tata kelola satuan pendidikan meliputi, Penyusunan Standar Prosedur Operasional Pencegahan kekerasan Seksual, Penyediaan Sarana dan Prasarana Sesuai dengan Kebutuhan, serta Kerjasama dengan Instansi terkait.
“Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83/2023 Tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementrian Agama, dapat dilaksanakan melalui pelaporan baik secara langsung maupun tidak langsung,”ujar Kanwil.
Hal kedua lanjutnya, Perlindungan, Pihak Satuan Pendidikan Memberikan Perlindungan Terhadap Korban, saksi pelapor dan anak yang berkonflik.
“Dan ketiga adalah pendampingan yang dapat dilakukan oleh pihak satuan pendidikan dan selanjutnya adalah penindakan yang dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, dan kelima pemulihan korban yang dilakukan terhadap aspek fisik, mental, spiritual dan sosial korban,”sambung Kanwil di akhir sambutan tertulisnya.
Kegiatan Media Gethring juga menghadirkan narasumber dari unsur Pendidikan Madrasah dan Pesantren, bidang Kependidikan Keagamaan Kristen, Katolik, Budha dan Hindu di lingkup Kementrian Agama Sumatera Utara.
Penulis : AS
Editor : Admin1































































