Sahabatnews.com-Binjai | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja SPBU No. 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang rapat Dishub Binjai pada Selasa (22/7/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dishub Binjai Ari, Kasubbag Supardi Tambah, dan Kepala UPTD Trans, A. Wibowo. Dalam keterangannya kepada media, Supardi mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan kontrak kerja sama antara Dishub Binjai dan SPBU PT Tanah Tinggi yang sudah berjalan sejak 2023.
“Pada tahun 2023, pelaksanaan kerja sama berjalan baik tanpa kendala. Namun di tahun 2024, kami menemukan kejanggalan serius dalam sistem pengisian BBM,” ungkap Supardi.
Menurutnya, terdapat enam unit mobil operasional merek TATA milik Dishub yang rutin melakukan pengisian bahan bakar di SPBU tersebut. Namun berdasarkan hasil audit BPK, empat dari enam unit tersebut tidak terdaftar dalam sistem SPBU, meskipun seluruh prosedur pengisian sudah dilakukan sesuai SOP – mulai dari pencatatan kilometer, pengambilan foto pelat nomor, hingga penandatanganan bon oleh sopir dan operator SPBU.
“Temuan ini membuat kami heran. Padahal setiap kali pengisian, semuanya terdokumentasi. Anehnya, justru empat unit mobil tidak muncul dalam sistem. Kami menduga ada manipulasi data oleh pihak SPBU,” jelasnya.
Akibat temuan BPK tersebut, Dishub Binjai dituding melakukan penyimpangan anggaran (mark-up) senilai Rp36.207.000. Supardi dan A. Wibowo pun menolak keras tudingan itu dan menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Pemko Binjai pada Senin (21/7/2025) untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini.
“Kami kecewa karena BPK tidak menggali lebih dalam peran SPBU Tanah Tinggi Binjai dalam kasus ini. Seharusnya SPBU yang diselidiki, bukan justru kami yang dikambinghitamkan,” tegas Supardi.
Pihaknya kini menuntut BPK dan jajaran Inspektorat Pemko Binjai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU PT Tanah Tinggi di Binjai Timur, agar aktor sebenarnya di balik dugaan penyimpangan ini dapat diungkap dan diproses secara hukum.
Pewarta : TN
Editor : Admin





























































