• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 28, 2026
  • Login
SahabatNews.com
  • Home
  • Agama
    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

  • Hukum
    Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

    Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Trending Tags

    • Internasional
    • Kemenag
      Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

      Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

      Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

      Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

      Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

      Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

      Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

      Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

    • Kesehatan
      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      Trending Tags

      • Nasional
        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

      • Politik
        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Agama
          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

        • Hukum
          Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

          Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Trending Tags

          • Internasional
          • Kemenag
            Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

            Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

            Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

            Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

            Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

            Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

            Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

            Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

          • Kesehatan
            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            Trending Tags

            • Nasional
              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

            • Politik
              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              Trending Tags

              No Result
              View All Result
              SahabatNews.com
              No Result
              View All Result

              Polemik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Polri sampai Revisi Aturan Kode Etik

              admin by admin
              2 Juli 2022
              145 6
              Polemik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Polri sampai Revisi Aturan Kode Etik
              Share on FacebookShare on Twitter

              Sahabatnews.com-Jakarta Nama AKBP Raden Brotoseno menjadi sorotan lagi beberapa bulan terakhir. Eks narapidana kasus korupsi ini kembali bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meski pernah menjadi mantan napi korupsi.

              Dugaan dipekerjakan kembali Brotoseno muncul karena diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

              RelatedPosts

              PP HIMMAH DESAK KPK PERIKSA NUSRON WAHID, USUT TUNTAS KASUS SUAP HGB SUMMARECON

              PP HIMMAH DESAK KPK PERIKSA NUSRON WAHID, USUT TUNTAS KASUS SUAP HGB SUMMARECON

              24 September 2026

              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              14 September 2026

              MA Tolak Kasasi, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp797,6 Miliar Akuang Inkrah

              5 September 2026

              ICW menduga Brotoseno kembali bekerja dengan menduduki jabatan sebanyak Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

              Tidak lama kemudian, Polri tak menampik Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski sudah tersandung kasus korupsi dan disidang kode etik. Ada banyak alasan yang membuat Polri tidak memecat Brotoseno.

              AKBP Raden Brotoseno

              Kasus suap yang dilakukan Raden Brotoseno terangkat pada tahun 2016. Kala itu, ia terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

              Pria yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ini didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

              Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang.

              Setelah menerima transfer sebesar Rp 3 miliar dari Harris, Lexi sebagai pihak perantara menemui Dedy. Saat itu, Dedy memperkenalkan Lexi dengan Brotoseno.

              Di sana, Lexi menanyakan kasus cetak sawah yang ditangani Bareskrim Polri. Brotoseno pun menjelaskan penanganan kasus tersebut, termasuk soal pemanggilan Dahlan.

              Dalam pertemuan, Brotoseno menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan biaya miliaran rupiah untuk berobat orangtuanya yang sakit ginjal. Lexi pun memenuhi permintaan Brotoseno dengan memberikan uang sebesar Rp 1,9 miliar dalam dua tahap.

              Tak cuma uang, ia menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.

              Dipenjara namun bebas bersyarat

              Setelah terbukti bersalah, Polri menyita uang senilai Rp 1,9 miliar yang didapat Brotoseno, dari total yang diserahkan Rp 3 miliar.

              Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2016 bersama dengan seorang anggota kepolisian lainnya dan 2 orang pihak swasta yang berperan sebagai penyuap.

              Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan persidangan, pada 14 Juni 2017 Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

              Majelis hakim menilai Brotoseno terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

              Kendati begitu, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.

              Tak dipecat dari Polri

              Tak sampai situ, polemik makin panjang pasca publik mengetahui AKBP Brotoseno tidak dipecat dari Bareskrim Polri meski sudah menjalani sidang kode etik dan profesi.

              Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Wahyu Widada mengatakan, memang tidak semua anggota polisi yang terbukti tindak pidana langsung dipecat.

              “Tidak otomatis Jadi anggota Polri kan tunduk akan undang-undang pidana, tunduk pada disiplin, tunduk pada sidang kode etik,” tutur dia kala itu.

              Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan alasan Brotoseno tak dipecat.

              Dia menyebut, pemecatan tidak dilakukan lantaran Brotoseno dianggap berprestasi. Kendati begitu, ia tidak dijelaskan dengan rinci prestasi seperti apa yang telah dibuat.

              Selain itu pertimbangan lainnya, karena Brotoseno juga telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan Pengadilan Negeri Tipikor.

              Menuai kritik dan respon Polri

              Alasan tersebut lalu menuai kritik dari banyak pihak, tak terkecuali ICW. Lembaga itu mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

              Apalagi dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat.

              Senada dengan ICW, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan prestasi apa yang telah diperbuat Brotoseno sehingga tetap dipertahankan sebagai anggota Polri. 

              “Jadi tindakan yang tidak tegas atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri kok, ini maling kok,” ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta.

              Kritik itu lantas membuat Kapolri membuka peluang meninjau kembali keputusan sidang etik yang tidak memecat AKBP Brotoseno, meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

              Namun, Listyo mengatakan, Polri akan lebih dahulu membuat peraturan Polri (perpol) yang mengatur adanya komisi yang berwenang melakukan peninjauan kembali tersebut.

              Pasalnya, peraturan kapolri (perkap) yang berlaku saat ini belum mengatur ketentuan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan terhadap putusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

              Berdasarkan konsultasi dengan para ahli, Listyo memutuskan untuk membentuk perpol yang merevisi perkap-perkap tersebut. Pun berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM supaya perpol tersebut dapat segera diundangkan.

              “Kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang komisi kode etik, yang tentunya keputusan-keputusan tersebut kemudian terdapat kekeliruan atau terdapat hal-hal lain yang memang perlu kami ubah,” ujar Listyo.

              Tak lama setelah itu, Listyo meneken revisi Peraturan Kepolisian (Perpol) yang telah direvisi menjadi Peraturan Kapolri (perkap) pada 14 Juni 2022, dengan nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

              Revisi meliputi tambahan ketentuan untuk peninjauan kembali (PK) terhadap hasil sidang kode etik yang juga akan berlaku untuk kasus suap AKBP Raden Brotoseno. Perkap ini juga telah diundangkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.

              Putusan sidang Brotoseno ditinjau kembali

              Setelah direvisi, Polri membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang etik Brotoseno.

              Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan PK sesuai dengan surat perintah Kapolri yang tercantum pada Nomor SPRIN/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

              Tim peneliti tersebut berjumlah 12 personil yang terdiri dari personel Inspektorat Umum Polri, personel SDM Polri, personel Div Propam Polri, personel Divkum Polri dan diketuai oleh Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang.

              Tim peneliti ini akan bekerja selama 14 hari kerja, terhitung sejak surat perintah itu dikeluarkan. Hasil laporan dari tim peneliti akan diserahkan kepada Listyo. Kemudian Kapolri akan memberikan pertimbangan terkait pembentukan Komisi Kode Etik Polri PK (KKEP PK).

              Hingga kini, Komisi PK sedang bekerja. Polri menegaskan bakal transparan menyampaikan hasilnya.

              Penulis : Fika Nurul Ulya
              Editor : Admin1

              Tags: AKBP BrotosenoICWkorupsiNapiPOLRI
              admin

              admin

              Related Posts

              PP HIMMAH DESAK KPK PERIKSA NUSRON WAHID, USUT TUNTAS KASUS SUAP HGB SUMMARECON
              Korupsi

              PP HIMMAH DESAK KPK PERIKSA NUSRON WAHID, USUT TUNTAS KASUS SUAP HGB SUMMARECON

              by admin
              24 September 2026
              0

              PP HIMMAH DESAK KPK PERIKSA NUSRON WAHID, USUT TUNTAS KASUS SUAP HGB SUMMARECON

              Read more
              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              14 September 2026
              MA Tolak Kasasi, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp797,6 Miliar Akuang Inkrah

              MA Tolak Kasasi, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp797,6 Miliar Akuang Inkrah

              5 September 2026
              *Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung, Deli Serdang* Patumbak, Deli Serdang – Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang kepada para calon kepala desa. Informasi ini diperoleh dari salah satu calon kepala desa Patumbak Kampung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon dimintai uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades. “Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan bisa jadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujar calon tersebut, Sabtu 3 Mei 2026. Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, sesuai aturan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades semestinya ditanggung melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada calon. Praktik pungutan ini dikhawatirkan mencederai prinsip pemilihan kepala desa yang seharusnya berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan liar juga berpotensi memicu politik uang dan menurunkan kualitas kepemimpinan di desa. Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung yang dimintai tanggapan mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan. “Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti kalau sudah menjabat. Tolong diawasi,” kata seorang warga Dusun II yang meminta identitasnya dirahasiakan. Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia masih terus dilakukan. Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tidak kehilangan legitimasi di mata publik.

              Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung

              5 Mei 2026
              Next Post
              Oknum Perwira di Polsek Percut Seituan Peras Selebgram Hingga Rp 30 Juta

              Oknum Perwira di Polsek Percut Seituan Peras Selebgram Hingga Rp 30 Juta

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI
              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              POSKO PENGADUAN PUNGLI MADRASAH

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H
              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Recommended.

              Kakanmenag Medan: KBIHU Berperan Penting Sukses Pelaksanaan Haji 2024.

              Kakanmenag Medan: KBIHU Berperan Penting Sukses Pelaksanaan Haji 2024

              2 Agustus 2024
              Pasangan Muda Mudi Dibegal dan Diancam Sajam Di Lehernya

              Pasangan Muda Mudi Dibegal dan Diancam Sajam Di Lehernya

              3 Januari 2023

              Trending.

              Tradisi Mandi Marpangir Sebelum Ramadhan Bukan Ajaran Hindu.

              Tradisi Mandi Marpangir Sebelum Ramadhan Bukan Ajaran Hindu.

              31 Maret 2022
              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              14 September 2026
              HGU Diduga mati, PT Brigston Masih Beroperasi; Pajaknya Disetor Kemana?

              HGU Diduga Mati, PT Brigston Masih Beroperasi, Pajaknya Disetor Kemana?

              31 Agustus 2026
              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              15 September 2026
              Kejati Sumut Tahan Mantan Pejabat BKI dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar: Negara Rugi Rp92 Miliar!

              Kejati Sumut Tahan Mantan Pejabat BKI dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar: Negara Rugi Rp92 Miliar!

              14 Oktober 2025

              POSKO PENGADUAN PUNGLI

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026
              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
              SahabatNews.com

              SahabatNews.com : Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat. Buka wawasan bersama Sahabatnews.com

              Follow Us

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              Calendar

              September 2026
              S S R K J S M
               123456
              78910111213
              14151617181920
              21222324252627
              282930  
              « Agu    

              Recent News

              Pegadaian Resmikan The Gade Preneur Space Aceh, Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Inklusi Keuangan

              Pegadaian Resmikan The Gade Preneur Space Aceh, Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Inklusi Keuangan

              25 September 2026
              Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menerima jajaran Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Gedung PBNU

              Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menerima jajaran Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Gedung PBNU

              24 September 2026
              • About
              • Advertise
              • Privacy & Policy
              • Contact

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              No Result
              View All Result
              • Agama
              • Korupsi
              • Kriminal
              • Nasional
              • Olahraga
              • Politik
              • Kemenag
              • Pendidikan
              • Kota Medan
              • UINSU
              • Organisasi
              • Peristiwa
              • Redaksi Perusahaan Media Online Sahabatnews.com
              • Pedoman Media Ciber

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              Welcome Back!

              Login to your account below

              Forgotten Password?

              Retrieve your password

              Please enter your username or email address to reset your password.

              Log In