Sahabatnews.com-Medan Iptu B, Oknum perwira yang bertugas di mapolsek Percut Sei Tuan diduga telah melakukan pemerasan pada seorang selebgram bernama Dinda Yuliana yang dilaporkan dalam kasus arisan online.
Perwira yang merupakan penyidik dalam kasus tersebut itu pun diduga telah meminta uang senilai Rp10 juta agar perkaranya dapat diselesaikan.
“Uang itu 10 juta itu katanya untuk menyelesaikan kasus saya,” ungkap Selebgram Dinda Yuliana, Sabtu (2/7).
“Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan pada Januari 2022 lalu. Kemudian oknum perwira itu meminta saya segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan”, ungkap Dinda.
Namun Dinda beralasan sedang tidak punya uang. “Tidak saya sanggupi,” ungkapnya seraya menyebutkan sepulang dari Kafe Kenzo, keduanya sempat chat WA membahas soal uang Rp10 juta tersebut.
“Saya bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab bapak itu, lengkapi saja (Rp10 juta),” sebutnya sambil memperlihatkan screenshot chat WA-nya dengan oknum polisi itu.
Penolakan itu ternyata berbuntut. Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya 3 hari sebelum Hari Bhayangkara ke 76 tahun pada 1 Juli kemarin, surat panggilan pemeriksaan datang.
Dia tak menyangka panggilan polisi pada Selasa (28/6) itu menyebabkan ibu satu anak itu menginap satu malam di Polsek Percut Seituan.
“Saya datang ke polsek sekira Pukul 10.30 WIB. Selesai diperiksa Pukul 16.30 WIB sore. Tapi setelah memberikan keterangan, saya tidak dibolehkan pulang. Saya disuruh tidur di ruang juper,” beber Dinda didampingi dampingi pengacaranya Joko Situmeang dan suami Syaiful.
Dinda juga mengaku sempat bertemu dengan Iptu B. “Malah dengan arogan bapak itu minta saya siapkan uang Rp30 juta. Mau dari mana saya dapat uang sebanyak itu?,” keluhnya.
“Mintanya juga kasar, main bentak, main ancam akan buat saya susah di dalam tahanan. Saya juga dipaksa suruh jual barang berharga yang saya punya. Ya saya bilanglah saya gak punya apa-apa lagi,” ucap selebgram itu mengaku baru dibolehkan pulang pada Kamis dinihari lewat pukul 00.00 WIB.
Sementara pengacara Dinda, Joko Situmeang, membenarkan oknum polisi Polsek Percut Seituan telah meminta uang senilai Rp10 juta pada kliennya pada Januari silam.
“Namun karena tidak dipenuhi, mungkin dia dongkol, makanya saat mendampingi klien saya di Polsek, dia malah minta Rp30 juta,” terangnya.
“Saya ada di situ dan dengar permintaan uang itu. Syaiful, suami klien saya juga disitu dan mendengarnya,” sebut pengacara tersebut.
Joko menegaskan, upaya dugaan pemerasan itu akan ia laporkan ke Propam Polda Sumatera Utara. “Rencananya Senin besok (4/7), kami akan mendatangi Wassidik dan Propam,” tegasnya.
Terpisah dari itu, Iptu B, saat dikonfirmasi membantah telah memeras selebgram yang dilaporkan atas kasus arisan online.
“Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat dikonfimasi, berjanji akan mengecek kebenaran dugaan permintaan uang oleh oknum tersebut.
Penulis : Dinda
Editor : Admin1





























































