Sahabatnews.com-Medan Beberapa Bulan ini hangat di perbincangkan Rancangan Undang – undang haluan ideologi pancasila ( RUU HIP ). Kita sering menanyakan apa itu RUU HIP? Meng rancang ulang undang – undang yang telah ada sebelum nya dan mengubah yang telah di rancang sebelumnya.
Meskipun pembahasan Rancangan Undang – undang haluan ideologi pancasila ( RUU HIP ) telah di tunda oleh pemerintah karena ingin fokus pada masalah covid-19 yang melanda dunia termaksud Indonesia. RUU HIP banyak menuai polemik publik seperti isu komunisme,lengen curang Trisilah hingga ekasi,serta posisi TNI / Polri aktif dalam Badan pembinaan ideologi pancasila ( BPIP ). Sejumlah organisasi kemasyarakatan ( Omas ) mengeluarkan keberatan mereka Terang – terangan menolak ruu hip di Indonesia, secara resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras rancangan tersebut.
Apakah pemerintah sudah benar mengambil keputusan untuk menunda RUU HIP ini atau malah akan memperkeruh masalah yang ada? Kita sebagai rakyat dan mahasiswa harus selalu mengawasi? kita sebagai masyarakat harus mengambil sisi positif dan negatif dan rancangan ini di karena kan kita sebagai masyarakat yang tinggal di negara Indonesia berhak mengeluarkan pendapat kita untuk memajukan dan mensejahtera kan rakyat.
Dan kita sebagai mahasiswa harus berfikir kritis dengan segala hal yang muncul di media sosial karena kita sebagai penerus tampuk berdirinya negara indonesia harus menjaga ketuhanan NKRI dari tangan yang ingin menghancurkan Indonesia kita tercinta ini.
Sumber : Sahabatnews.com
Penulis : Miftahul khaeriyah lase Mahasiswi UINSU Pemikiran politik islam, Fak. Ushuluddin dan studi islam.
Editor : Admin1