Sabahabatnews.com-Simalungun | Dalam rangka mempertahankan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan sejuk, Personel Polsek Purba Resor Polres Simalungun melaksanakan kegiatan mediasi dengan problem solving yang berakhir dengan damai.
Bertempat di Kantor Pangulu Nagori Bunga Sampang Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun Kanit Binmas Aiptu C. Sipayung, Kanit Intel Aipda L. Silalahi SH MH dan Pangulu Nag. Bunga Sampang A. Sinaga melaksanakan mediasi/ Problem Solving atas permasalahan masyarakat. Selasa (26/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Kanit Intel Polsek Purba Aipda L. Silalahi SH MH menjelaskan bahwa permasalahan masyarakat tersebut berawal dari perselisiahan diantara kedua belah pihak yang berperkara sehingga terjadinya perkelahian.
Perkelahian antara warga yang berinisial RS dengan PD, yang mana kedua belah pihak merupakan warga nagori bunga sampang yang terjadi pada hari sabtu 9 julib2022 sekira pukul 17.00 WIB, Kata Kanit Intel.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga PD melapor ke Polsek Purba Resor Simalungun atas dugaan perkara penganiayaan.
Untuk mempertahankan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan sejuk kita panggil dan pertemukan kedua belah pihak.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat bahwa permasalahan diatas telah selesai dan tidak akan saling menuntut lagi satu sama lain dikemudian hari.
Tampak hadir dalam kegiatan mediasi, Aiptu C. Sipayung, Aipda L. Silalahi, SH MH, A. Sinaga (pangulu), Rosma Simarmata (mauhana), Jhonfredi Sinaga (sekdes), Mesdawani Damanik (gamot). Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan baik.
Penulis: asen
Editor: Admin3































































