Sahabatnews.com – Medan Sudah jatuh tertimpa tangga, agaknya pepatah ini lagi cocok disematkan terhadap puluhan nasib Pegawai Rumah Potong Hewan RPH Kota Medan. Pasalnya, puluhan pegawai perusahaan plat merah yang gajinya 1 tahun tak dibayarkan, malah dirumahkan.
Tak sampai di situ, sekira 26 pegawai yang mengadukan nasibnya tersebut pun masih harus menelan ‘pilpahit’. Soalnya, waktu mengadukan nasibnya, mereka bukan mendapatkan ‘anginsegar’, malah dinyinyiri Direktur Utama (Dirut) Harisandi Syafril Harahap.
Parahnya lagi, nyinyiran orang nomor satu di Perusahaan Milik Pemko Medan itu memunculkan rasa miris puluhan pegawai yang sudah tak digaji dan dirumahkan tersebut. Tak ayal, puluhan pegawai platmerah pun gerah hingga bersama pegiat sosial bertekad mau mengadu ke Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
“Waktu tadi kami datangi ke kantornya untuk meminta kejemahlasan status dan menuntut gaji kami yang1 tahun belum dibayarkan, tak enak kita dengar jawaban nyeletuk Dirut RPH Medan” kata pegawai RPH Medan Dahnizar didampingi puluhan orang rekannya, serta Ketua Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (KALAMSU) Danil Sitorus, Selasa (2/8).
Lebih jauh dikatakan Dahnizar, Dirut ketika dijumpai malah nyinyiri kami. “Silahkan saja kalian main-main, kemana pun jadi ke kantor Wali Kota Medan ke DPRD atau kemana saja,” ungkap Dahniar menirukan bahasa Dirut RPH Medan, dengan mimik kesal.
“Artinya kami yang ramai-ramai datang mengadukan nasib malah seperti ditantangnya, untuk mengadukan persoalan ini ke DPRD Medan atau pun ke Walikota Medan,” bilangnya yang kemudian diaminkan rekan-rekannya yang lain.
Itu artinya, sambung pegawai RPH lainnya, Salsalina br Sembiring menimpali, bahwa dari celotehannya itu, Dirut mensinyalkan keegoan kepada pegawainya. “ berarti dari nyinyiran itu juga dia (red, dirut) merasa ‘kuat’ dan kalau pun kami mengadu ke dewan atau walikota tak mempan dan dirut tak akan menggubris tuntutan kami,” celutuknya.
Bisa jadi, lanjut Puspa, dia merasa dirinya kawan kental Wali Kota Medan maupun anggota DPRD Medan, yang bila nantinya kami mengadu dirinya tak akan pernah ditegur. “Untuk apalah dirut ngomongnya bernada menantang kami, kalo gak merasa kuat,” tegasnya.
Padahal, timpal balik Dahnizar, bahwa mereka ini sudah cukup sabar menanti niat baik RPH Medan. “1 tahun lebih kami tak digaji, kami tetap persuasif, begitu juga dirumahkan juga kami tetap persuasif,” ungkapnya.
Bahkan sejak dirumahkan, kompensasi yang diterima pegawai juga molor-molor. “Sedih kami menerima uang sejumlah Rp300 ribu per bulan sebagai kompensasi dirumahan,” bilangnya.
Sebelumya juga, kami kepada jajaran direksi sudah menyampaikan, bahwa mereka siap dipekerjakan kembali dengan gaji yang tak harus seratus persen, dan ikhlas bersama-sama membangun RPH Medan.
“Kami bukan soal penghasilan lagi mau kerja di RPH Medan ini, tapi kami sudah merasa cinta karena sudah puluhan tahun kami bekerja, dan kekurangan gaji itu sudah kami maklumi, karena kami juga tau kondisinya,” ungkapnya.
Tapi itupun tidak berani Dirut mengambil kebijakan untuk kembali mengrjakan kami yang sejak tahun 2020 dirumahkan, “Apalagi kurangnya kami bersikap persuasif dan komunikatif ini, kok malah mendapatkan celotehan dari Dirut,” sebutnya.
Sementara, Ketua Kalamsu Danil Siregar mengatakan, kalau sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi lewat aksi massa (1/8). “Tapi kami saat itu belum tau kalau RPH Medan sudah rumahkan puluhan pegawai. Baru hari inilah kami tau karena para pegawai RPH ini mendatangi kami,” ungkap Danil.
Danil juga mengatakan, kalau proses dirumahkannya para pegawai diduga kuat tak prosedural. “Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan RPH Medan dipandang cacat hukum, apalagi pegawai yang dirumahkan itu di SK-kan oleh Plt. Dirut Ainal Mardiah,” katanya.
Dan anehnya lagi, dalam SK yang diterbitkan untuk dirumahkannya para pegawai itu, Ainal Mardiah menandatanganinya bukan sebagai Dirut, tapi sebagai Plt Dirut, namun dalam SK tersebut tak dituliskan jabatannya sebagai Plt Dirut.
Dari munculnya SK ini, jelaslah bahwa proses dirumahkannya Pegawai RPH Medan itu, bukan gara-gara kinerja, tapi lebih kepada suka dan tak suka. “Dan harusnya Dirut sekarang bersikap bijak untuk koreksi SK tersebut,” ulasnya.
Kalaulah para pegawai yang dirumahkan ini siap bekerja tanpa harus mendapatkan gaji penuh, harusnya Dirut berbesar hati dan bisa mempekerjakan para pegawai itu, untuk mendongkrak retribusi.
“Apalagi mereka-mereka yang dirumahkan itu sudah berpengalaman, ada yang sudah bekerja selama 20 tahunan, inikan aneh kalau jajaran direksi juga tak memberikan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ungkap Danil.
Sayangnya, terkait mirisnya para pegawai RPH Medan dengan ‘nyinyiran’ atasannya tersebut, Dirut RPH Medan Harisandi Syafril Harahap belum berhasil dikonfirmasi, dihubungi lewat WA meski nada sambung tertuli berdering, namun tak diangkat. Begitu juga dikonfirmasi via Chat, sampai berita ini ditayangkan, belum berbala.
Penulis : Hendra
Editor : Admin 6


























































