Sahabatnews.com- Seorang pria bernama Yoel Salim dilaporkan ke polisi, setelah melakukan penipuan dan larikan uang miliaran modus investasi pengadaan baju dinas di Mabes TNI
Anehnya, setelah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah korbannya, Yoel Salim dinyatakan hilang di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut kuasa hukum korban, Arfan Abdillah, perkara tersebut terjadi sejak Maret 2021 silam.
Saat itu, seorang klien nya bernama Erik ditawari oleh pelaku untuk melakukan investasi proyek pengadaan baju dinas di Mabes TNI
“Perkara ini sebetulnya dari 2021, dimana di bulan tiga klien kita ini dijanjikan ada pengadaan proyek baju di mabes TNI,” kata Arfan Abdillah kepada Media, Senin (4/7/2022).
Ia menjelaskan, investasi yang ditawarkan oleh pelaku yakni akan mendapatkan keuntungan sebanyak 30 persen, ketika proyek tersebut selesai.
“Jadi total kerugian dari klien kita ini Rp 2,5 M. Jadi terlapor ini menjanjikan ada pengadaan proyek baju di mabes TNI dengan keuntungan 30 persen, yang didapatkan dari total uang masuk kepada dia,” sebutnya.
Arfan menuturkan bahwa, antara para korbannya dan pelaku memiliki hubungan pertemanan. Sehingga, para korban percaya terhadap pelaku.
“Si pelaku dan klien saya ini berteman, di kenalkan oleh teman – teman juga, jadi kebetulan hari ini juga hadir korban – korban dari si pelaku ini,” ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini ada sekitar 20 orang yang mengaku sebagai korban dan total mengalami kerugian sebanyak Rp 23 Miliar.
“Yang masih melapor saat ini ada empat orang, dan kebetulan saya mewakili satu orang saja, atas nama klien saya Erik,” bebernya.
Ia juga menceritakan mengapa para korban ini tertarik mengikuti investasi dari pelaku, lantaran diiming-imingi dapat keuntungan setelah proyek pengadaan itu rampung.
“Indikasi kenapa kami katakan investasi bodong, sebenarnya ini seperti pengadaan proyek juga sebetulnya, yang diiming – imingi dijanjikan bakal mendapat keuntungan yang banyak,” ungkapnya.
“Tapi apa yang diharapkan oleh korban – korban nya tidak seperti pada kenyataannya, itulah kenapa dugaan kami dalam hal ini mengarah ke tindakkan pidana penipu, itulah alasannya pada tgl 24 Januari 2022 kami sudah melapor ke Polda Sumut,” sambungnya.
Dijelaskannya, saat ini laporan nya para korban ini masih bergulir di Polda Sumatera Utara.
“Kalau untuk proses hukum ini sudah dalam tahap penyidikan, sudah naik sidik. tinggal penetapan tersangka saja kepada si terlapor, saksi telah diperiksa semua,” katanya.
Sementara itu, salah seorang korbannya Erik Masli mengungkapkan bahwa awalnya ia tergiur dengan bujuk rayu pelaku karena dijanjikan akan mendapatkan keuntungan.
“Bulan tiga itu saya di bujuk rayu masuk ke investasi dia, jadi saya masuk itu di bulan empat, pertama saya kirim Rp 250 juta, dan seterusnya saya kirim lagi di bulan lima, di bulan enam, sampai Rp 2,5 M,” ungkapnya
Selain itu, hal yang membuatnya tertarik juga karena teman – temannya yang juga menjadi korban ikut berinvestasi dengan pelaku. “Jadi dia menjanjikan 30 persen dari modal saya yang saya masuk. Karena temen – temen saya juga ada join, korbannya teman juga semua,” bebernya.
Erik menjelaskan, dengan modal percaya ia bersama yang lain langsung menyerahkan uang kepada pelaku, tanpa adanya jaminan atau pun menunjukkan bukti proyek baju itu kepada para korbannya.
“Katanya dia tidak bisa menunjukkan berkas karena itu rahasia,” sebutnya.
Kemudian, ia mengungkapkan seiring berjalannya waktu tepatnya di bulan Januari 2022. Dirinya sempat berkomunikasi dengan pelaku, dan mengatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dan akan ada pencairan dana.
Pelaku pun pamit akan ke Jakarta untuk melakukan pencairan dana proyek baju senilai Rp 30 Miliar. Namun, tiba – tiba korban mendapatkan informasi bahwa pelaku hanyut menghilang di perairan Lombok, NTB.
“Di bulan satu dia membuat berita meninggal di Lombok, karena dia dipantai mabuk, lalu hilang dia,” ungkapnya.
“Informasi dari berita, saya berkomunikasi sama adiknya katanya dia memang menghilang dan adiknya berada di lokasi tersebut dan sedang melakukan pencarian,” sambungnya.
Erik menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima bukti apapun terkait kabar hilangnya pelaku.
“Sampai sejauh ini pihak keluarga tidak memberikan bukti apapun kalau tersangka ini meninggal. Dugaan, kalau dari pihak kami tidak percaya kalau dia meninggal,” bebernya.
Ia pun berharap, agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus tersebut dan penetapan pelaku sebagai tersangka.
Penulis : Alfiansyah
Editor :admin6






























































