Sahabatnews.com – Kendari Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof M Zamrun F akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang melibatkan oknum guru besar dengan korban mahasiswi, Kamis (21/7)
.Ia mengatakan tak menanggapi hal tersebut meskipun viral karena saat itu belum ada laporan masuk ke Rektorat UHO. Zamrun menyebutkan terkait laporan mahasiswi kepada pihak kepolisian itu merupakan persoalan pribadi dan bukan ranah institusi.
Dirinya baru mau buka suara setelah pihak keluarga korban memasukan laporan ke UHO, pada Rabu (20/7).
“Kemarin sore, baru masuk laporan dari yang bersangkutan, hanya kami belum sempat berdiskusi dengan yang dengannya,” ucap Zamrun kepada media di aula Pascasarjana UHO, Kamis (21/7).
Rektor UHO dua periode itu mengungkapkan dengan adanya laporan yang masuk ke institusi, maka sudah menjadi kewajiban untuk menindak lanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Intinya dengan adanya laporan itu, universitas akan mengambil sikap bagaimana proses selanjutnya,” katanya.
Ia menuturkan akan mendiskusikan kasus tersebut dengan dewan kode etik dan disiplin. Kasus demi kasus yang melibatkan dewan kode etik dan disiplin sudah banyak yang ditangani.
Namun, khusus kasus ini memang sudah menjadi perhatian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal itu juga dikuatkan dengan adanya regulasi yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksul di Lingkup Perguruan Tinggi.
“Kami sudah punya badan dan organ untuk menangani itu, acuan kita di Permendikbud Ristek tadi itu,” jelasnya.
Selain itu, Zamrun menjelaskan bahwa terlepas dari kasus yang menjerar Prof Donjuan -nama samaran-, pihak Universitas bakal menyiapkan konseling advokasi dan bantuan hukum sesuai dengan Permendikbud Ristek.
“Itu tertera pada Permendikbud Ristek, namun tergantung bersetujuan yang bersangkutan. Jadi tidak serta merta perguruan tinggi mengambil sikap,” ungkapnya.
Penulis : mcr6/jpc
Editor : Admin 6































































