Sahabatnews.com-Binjai Viral di media sosial Video seorang anak bilal mayit atau pemandi jenazah, MY (23), yang menjadi korban penganiayaan tetapi ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial.
Di dalam video CCTV berdurasi singkat itu, tampak MY mengenakan baju biru muda sedang bermain biliar bersama kawannya di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai. Tak lama, seorang pria bernama NS (21) bersama pacarnya mendatangi MY.
Percekcokan terjadi sehingga insiden penganiayaan pun terjadi. MY terpojok hingga tersungkur ke lantai.
Sejumlah orang di lokasi berusaha untuk melerai kedua belah pihak.
“Anak bilal mayit korban penganiayaan ditetapkan polisi jadi tersangka,” demikian narasi yang diunggah oleh akun tersebut.
Batara Nasution selaku kuasa hukum MY menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat insiden itu, MY mengalami luka memar di kepala, badan, mata, dan bibir. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut pada 1 Juli 2025. Adapun laporan itu telah dilimpahkan ke Polsek Binjai.
Penjelasan Kepolisian: Bantah Kriminalisasi
Di lain pihak, Kepala Satreskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian membantah tudingan adanya upaya kriminalisasi terhadap MY.
Ia menerangkan bahwa dalam insiden perkelahian itu, pihaknya menetapkan tersangka pada kedua belah pihak.
“Benar, berdasarkan penyelidikan, dari keterangan saksi, CCTV, serta visum, kami menetapkan keduanya (MY dan NS) menjadi tersangka,” kata Hizkia
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1





























































