Sahabatnews.com Dewan Pers telah melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme yang telah dilakukan melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi sejak 2025. Uji publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta penguatan substansi dalam penyusunan kebijakan yang mengatur dukungan terhadap keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Proses ini juga menjadi wujud komitmen Dewan Pers dalam memastikan kebijakan yang disusun bersifat transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan ekosistem media.Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme dapat memberikan landasan yang kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dewan Pers juga berharap bahwa uji publik ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan jurnalisme.Dewan Pers juga mengundang berbagai pihak, termasuk organisasi media, jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk memberikan masukan dan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.
Masukan dan pandangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.Dengan demikian, Dewan Pers dapat memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dewan Pers juga berharap bahwa Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menyusun kebijakan yang transparan dan akuntabel.Uji publik ini juga menjadi kesempatan bagi Dewan Pers untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebijakan.
Dengan demikian, Dewan Pers dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.Dewan Pers akan terus melakukan proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme dengan mempertimbangkan masukan dan pandangan yang diperoleh dari uji publik ini. Hasilnya, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































