Sahabatnews.com-Semarang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak anti kritik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, BGN meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak.
“Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, daerah mana, kecamatan mana, kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti,” kata Nanik usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi secara nasional mencapai lebih dari 24 ribu. Targetnya, jumlah itu akan diperluas menjadi sekitar 30 ribu dapur. Namun, realitas di lapangan tidak sederhana. Jumlah pengawas resmi yang dimiliki BGN hanya 70 orang.
“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang 24 ribu,” ujar Nanik.
Karena itulah, BGN membuka ruang partisipasi publik. Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu menekankan pentingnya laporan yang jelas dan faktual.
“Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain,” ujarnya.
Nanik menegaskan jika terbukti ada SPPG yang melanggar prosedur, maka akan mendapat sanksi yang tegas. “Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya,” katanya.
Muncul kekhawatiran, apakah warga yang mengunggah menu MBG tak layak bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)? Nanik membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan selama informasi yang diunggah benar dan bukan hoaks, warga tidak perlu cemas.
“Jadi tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoax, pasti nggak kena UU ITE,” tuturnya.
Di sisi lain, Nanik juga menanggapi kabar adanya sekolah yang mengembalikan paket MBG karena menu dianggap tidak layak. Ia memastikan tidak ada kewajiban mutlak bagi sekolah untuk menerima program tersebut.
“Boleh. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun enggak masalah,” ujarnya.
Sekolah yang menolak hanya diminta membuat surat pernyataan resmi. “Yang penting buat surat pernyataan, ‘Kami menolak program MBG’. Enggak masalah. Kan masih banyak nih yang ngantre (untuk menerima MBG),” ucapnya.
Ia juga memastikan tidak ada konsekuensi berupa daftar hitam bagi sekolah yang memilih menolak MBG. “Lah, kok di-blacklist. Kan enggak ada kewajiban,” katanya.
Dengan ribuan dapur yang sudah berjalan dan target ekspansi besar di depan mata, BGN kini bertaruh pada transparansi dan pengawasan publik agar program MBG tetap berjalan sesuai standar.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin1




























































