Sahabatnews.com–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keterangan salah satu tersangka, Satori (ST), membuka fakta baru. Menurutnya, bukan hanya satu atau dua orang, tetapi banyak anggota Komisi XI DPR RI yang disebut ikut menikmati aliran dana CSR tersebut.
“Sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI menerima bantuan sosial itu. Tentunya keterangan ST akan kami dalami, siapa saja yang ikut menikmati dana tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8).
Nama Gus Irawan Pasaribu Jadi Sorotan
Dari sederet nama yang beredar, perhatian publik di Sumatera Utara kini tertuju pada Gus Irawan Pasaribu, mantan anggota DPR RI dua periode sekaligus mantan pimpinan Komisi XI, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Ketua Umum Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (Fromper) Sumut, Zulhamdani Napitupulu, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami yakin KPK mampu membongkar korupsi berjamaah ini. Tidak hanya satu atau dua orang, semua nama yang disebut harus diperiksa, termasuk Gus Irawan Pasaribu. Apalagi beliau pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI,” tegas Zulhamdani, Jumat (15/8/2025).
Bukti Lapangan dan Jejak Kegiatan
Zulhamdani menyebut, keterlibatan Gus Irawan kian mencuat setelah sejumlah dokumentasi memperlihatkan dirinya membagikan sembako di dapilnya dengan latar spanduk bertuliskan “Penyerahan Bantuan Sosial Bank Indonesia oleh H. Gus Irawan Pasaribu”.
Hal itu, menurutnya, memperkuat dugaan adanya pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan politik.
“Publik tentu berhak menilai. Fakta bahwa Gus Irawan pernah menjabat pimpinan Komisi XI dan beberapa kali berkegiatan bersama BI maupun OJK harus jadi perhatian serius. Jika benar terlibat, KPK wajib menetapkannya sebagai tersangka,” sambung Zulhamdani.
Bungkam Saat Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, Gus Irawan Pasaribu yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait dugaan dirinya menerima dana CSR BI-OJK tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, khususnya karena diduga melibatkan sejumlah elit DPR RI. Publik menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam tubuh Komisi XI DPR RI.
Pewarta: Rils
Editor: Admin1




























































