Sahabatnews.com-Medan | Seleksi calon Dekan Fakultas Ilmu Sosial atau FIS UIN Sumatera Utara, dan sudah di sampaikan tim seleksi pada tanggal 8 Agustus 2022, mengundang beragam komentar. Salah satunya dari Dr Suheiri Harahap, M.Si. Dosen FIS UIN Sumut ini memberi kritik terkait proses akhir penilaian tim seleksi calon Dekan FIS UIN Sumut.
“Berdasarkan hasil akhir wawancara yang disampaikan oleh tim seleksi, yang disampaikan tanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani ketua dan sekretaris timsel, saya melihat ada kejanggalan dan merasa kurang transparan dan kuat dugaan tidak mempertimbangkan bidang keilmuan. Begitu juga terlihat dari awal dari 8 orang tim seleksi cuma 4 orang yang hadir dan 4 orang tidak hadir dengan berbagai alasan, meski tidak memberi nilai tapi ini menunjukkan kejanggalan dan merugikan calon Dekan yang ikut”, ujar Dr Suheiri Harahap, M.Si kepada media, Selasa (9/8) di Medan.
Menurut Suheiri setelah diadakan seleksi, dikhawatirkan hasil test wawancara sangat tertutup dan disampaikan ke Rektor. Tapi setelah diumumkan terdapat hasil yang merugikan bagi dosen yang berkiprah dan aktif di Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara.
“Coba bayangkan yang lulus dengan nilai tertinggi justru yang bukan Dosen FIS, beliau dosen dan guru besar Pendidikan Konseling di Fakultas Tarbiyah UIN Sumut, saudara Prof. Dr. Rahman YZ adalah BKI FITK Bimbingan Konseling Islam, ada apa bidang ilmu pendidikan kok bisa mau jadi Dekan di Fakultas Ilmu Sosial, apa relevansinya dengan penguatan visi misi Rektor dalam mempercepat akreditasi”,ujar mantan Sekretaris KNPI Sumatera Utara ini tegas.
Lebih jauh dikatakan Suheiri, bahwa penempatan Prof Rahman YZ tidak berkolerasi dengan bidang keilmuan, sehingga berpengaruh terhadap penilaian akreditasi Fakultas.
“Paham tidak beliau soal Ilmu sosial, inilah yang saya lihat janggal dan kurang tepat dalam memperkuat integrasi keilmuan dan wahdatul ulum, bagaimana FIS bisa maju sementara pengangkatan pimpinan melanggar aturan”,sambungnya
Suheiri Harahap memberikan contoh Fakultas Kodokteran di Universitas lain, kan tak mungkin diangkat dari Fakultas Hukum, begitu pun sebaliknya.
“Jangan pula pengangkatan jabatan ini mengingkari kaidah-kaidah akademik, Ini lembaga pendidikan bukan bisnis, harus jelas penempatan pejabat dan ini harus menjadi bahan kajian dalam membuat aturan oleh senat UIN Sumut, kedepan Senat mestinya terlibat dalam tim seleksi”, ujarnya berharap.
Lebih jauh di katakan alumni Doktoral USU siapapun yang terpilih tak ada masalah asal memiliki kompetensi akademik, dan meminta kepada Rektor UIN Sumut Prof. DR. Syahrin Harahap, agar mempertimbangkan calon Dekan FIS UIN Sumut berasal dari dosen FIS. Harus terlihat kesesuaian bidang keilmuan yang linear dengan bidangnya. Hal ini sesuai dengan Program Studi yang diasuh seperti Ilmu Komunikasi, Sosiologi Agama, Ilmu Perpustakaan dan Sejarah Peradaban Islam. Dan calon Dekan harus memahami akar keilmuan di Fakultas bukan ditransfer dari bidang ilmu lain.
“Saya meminta Rektor UIN Sumut agar tidak melantik dan mengangkat berdasarkan hasil wawancara, yang diduga cacat hukum karena jauh dari etika akademik, hasil wawancara kiranya diulang dengan menghadirkan seluruh tim penilai dan tim seleksi harus dievaluasi atas sistem pengangkatan pimpinan di UIN Sumatera Utara untuk kemajuan UIN Sumut kedepan”,ujar di akhir wawancara.
Penulis : As
Editor : Admin 6
































































Top