Sahabatnews.com–Medan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul SH MH, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. yang memimpin doa di tengah aksi demonstrasi Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Lamsiang, tindakan tersebut merupakan langkah humanis yang tepat untuk meredakan ketegangan di tengah situasi aksi yang sempat memanas.
Saat itu, kata dia, kondisi di lapangan sudah berada pada titik yang cukup tegang. Massa aksi mendesak agar Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 segera dicabut, sementara pihak Pemerintah Kota Medan dinilai masih mempertahankan kebijakan tersebut.
Situasi tersebut memicu ketegangan antara massa aksi dengan pemerintah kota, bahkan berpotensi menimbulkan konflik jika tidak segera diredam.
“Situasi saat itu sudah sangat tegang. Massa meminta surat edaran segera dicabut, sementara pemerintah kota masih mempertahankan kebijakan itu. Dalam kondisi seperti itu tentu diperlukan langkah yang bisa menenangkan suasana,” ujar Lamsiang, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, keputusan Kapolrestabes Medan memimpin doa di tengah kerumunan massa justru menjadi pendekatan yang menyejukkan dan mampu menurunkan tensi emosi para demonstran.
Ia menilai, pendekatan spiritual tersebut secara psikologis mampu membuat massa lebih tenang dan berpikir rasional sehingga potensi tindakan anarkis dapat diminimalisir.
“Dengan adanya doa yang dipimpin Kapolrestabes, suasana yang tadinya panas menjadi lebih sejuk. Pendemo yang semula emosi perlahan menjadi lebih tenang. Secara psikologis, ketika suasana dibuat khidmat, orang tentu akan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan anarkis,” katanya.
Lamsiang juga menegaskan bahwa langkah tersebut tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Menurutnya, pendekatan humanis seperti itu merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan saat menghadapi aksi demonstrasi.
Ia mencontohkan pendekatan serupa pernah dilakukan aparat kepolisian ketika menyambut aksi mahasiswa BEM UI di Mabes Polri dengan cara yang lebih menyejukkan, seperti mengenakan kopiah, sorban, hingga atribut yang menunjukkan pendekatan persuasif kepada massa.
“Pendekatan seperti itu tujuannya jelas, yaitu menciptakan suasana yang lebih damai dan tidak memancing emosi massa. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Kapolrestabes Medan sudah tepat,” jelasnya.
Namun di sisi lain, Lamsiang juga meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga menyebarkan provokasi dan ujaran kebencian di media sosial terkait polemik surat edaran tersebut.
Ia menilai belakangan ini banyak narasi provokatif beredar di media sosial yang tidak hanya memancing emosi, tetapi juga mengandung unsur SARA, ajakan konflik, hingga upaya menjelekkan agama tertentu.
“Saya meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar menindak tegas oknum-oknum yang melakukan provokasi, baik atas nama pribadi maupun organisasi. Di media sosial banyak sekali narasi yang memecah belah, bahkan ada yang mengajak konflik dan menjelek-jelekkan agama tertentu,” tegasnya.
Menurut Lamsiang, jika narasi provokatif tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin situasi di tengah masyarakat akan semakin memanas dan berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Karena itu ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para provokator agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Jangan sampai ada pihak yang terus menggiring opini dengan narasi provokatif. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Karena itu aparat harus bertindak tegas agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
✍️ Pewarta : TN
✍️ Editor : Redaksi




























































