Sahabatnews.com-Padangsidimpuan Empat orang yang diduga sebagai oknum aktivis diamankan personel Polres Padangsidimpuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan di salah satu kafe kawasan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Senin (6/10/2025).
Dari informasi yang diperoleh Sahabatnews.com, keempat aktivis tersebut masing-masing berinisial DS, MAB, ZP, dan ARH. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padangsidimpuan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil pemerasan.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kasat Reskrim AKP Hasioalan Naibaho hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Namun, sumber kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut keterangan warga, keempat oknum aktivis itu telah lama meresahkan masyarakat. Mereka kerap menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di berbagai instansi pemerintahan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga lembaga lainnya. Diduga, aksi tersebut hanya dijadikan modus untuk melakukan pemerasan, yang pada akhirnya berujung pada “86 alias damai” setelah menerima sejumlah uang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng citra aktivis dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Warga kini menantikan pernyataan resmi dari Polres Padangsidimpuan terkait kronologi penangkapan dan perkembangan penyidikan terhadap keempat pelaku.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin
#AktivisDitangkap #Padangsidimpuan #Pemerasan #PolresPadangsidimpuan #Kriminal #BeritaTerkini #SumateraUtara #SahabatNews
9


































































