Sahabatnews.com – MEDAN | Sejumlah Massa yang tergabung Forum pemuda dan Mahasiswa Sumut (FPM-SU) gelar demo di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak Kejatisu supaya memanggil dan memeriksa Panitia Pemungutan Suara Kec.Barumun Tengah Kab. Padang Lawas terkait dugaan suap jabatan Ad Hoc. Kamis(23/02/2023)
Pantauan media, I. Siregar Kordinator aksi menyebutkan dalam orasinya, bahwasanya di kec.barumun tengah kita mendengar isu yang aktual dan informasi yang beredar di masyarakat telah terjadi suap jabatan Ad Hoc baik untuk sekretariat dan PPS dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp. 3000.000-8000.0000 sedangkan itu kita ketahui melanggar hukum dan peraturan DKPP, dan kami harap Aparat Penegak Hukum tidak tinggal diam terkait informasi yang kami sampaikan ini karena dinilai efeknya sangat buruk untuk pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Setelah berorasi satu jam lamanya, kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara melalui staff Kasipenkum Juliana S datang menghampiri Mahasiswa, dalam tanggapannya beliau menyampaikan “Terkait informasi ataupun laporan yang kalian masukkan telah disampaikan kepada Pimpinan dan sedang ditelaah dan kami harap agar tetap bersabar ini pasti akan kita proses secepatnya” Ungkapnya

Mendengar ucapan dari pihak kejatisu salah satu massa melalui koordinator aksi menyebutkan
“Yang kami inginkan adalah kepastian hukum terkait informasi yang kami sampaikan dan kapan kami dapat mengetahui hasil telaahnya untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya”
J.S menyampaikan “Terkait waktu kami belum bisa memastikan namun untuk hal bisa ditanyakan dua atau tiga hari ke PTSP” Ucapnya menanggapi.

Setelah mendengar jawaban dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelum bubar salah satu massa menyampaikan akan kembali menggelar aksi yang lebih besar untuk mendapatkan kepastian terkait dugaan suap jabatan Ad Hoc oleh PPK Kec. Barteng.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7































































