Sahabatnews.com-Medan Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Iklas Beramal (LPIB) menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pungli pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan Madrasah Medan dan Deliserdang, tuntutan itu dilontarkan mahasiswa dalam aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution No. 1 C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Jum’at (30/01/26).
Koordinator Aksi Rahmat Situmorang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa sejumlah Kepala satuan Pendidikan Madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di wilayah Deliserdang dan Kota Medan atas dugaan Pungutan Liar dan markup harga LKS hingga 100 %.
“Kami minta dengan hormat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala MTsN 1, Kepala MTsN 2, Plt, Kepala MAN 1 Deliserdang serta Plt Kepala MIN 1, Kepala MIN 5, Kepala MIN 9 dan Kepala MTsN 3 Medan atas dugaan pungli LKS, tak hanya itu, oknum kepala madrasah itu juga melakukan markup harga dari harga 6.000/EKs dijual kepada murid seharga 12.000 sampai 25.000/Eks” ujarnya.
Rahmat menyebut pihaknya memiliki bukti Surat Pemesanan (SP) LKS dari madrasah kepada rekanan, rahmat menambahkan surat pemesanan tersebut dibuat diatas kertas dengan Kepala Surat atasnama CV. GP yang beralamat di Jalan Menteng Kota Medan.
“Kami memiliki bukti berupa surat pemesanan beberapa madrasah kepada rekanan atasnama CV. GP yang beralamat di jalan Menteng Kota Medan dan ditandatangai oleh bendahara madrasah dan komite, lengkap dengan jumlah eksamplarnya” terangnya.
Berdasarkan peraturan Kementerian Agama, Madrasah Negeri dilarang melakukan pungutan wajib namun pada praktiknya banyak oknum kepala madrasah yang berdalih bahwa pungutan yang ia lakukan bersifat sukarela dan telah melewati proses musyawarah bersama komite dan orang tua wali murid.
“Sukarela dan telah melewati peroses musyawarah itu hanya alibi, jika benar seperti itu tidak akan ada orang tua atau wali murid yang keberatan, sebagai mahasiwa juga sebagai anak dari wali murid yang keberatan atas pungli tersebut kami hadir hari ini disini untuk membersikan madrasah dari praktik korupsi dan pungli” tegas Rahmat.
Diakhir orasinya rahmat menegaskan akan menyerahkan laporan Dumas resmi dari LPIB lengkap dengan bukti bukti pemesanan dan tanda tangan orang tua/wali murid yang merasa keberatan atas pungutan liar tersebut.
“Sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberantas pungli dan korupsi di madrasah ini, kami juga sudah menyiapkan Dumas resmi, kami berharap Aparat Penegak Hukum bergerak cepat memanggil dan memeriksa kepala madrasah tersebut” tutup Rahmat



























































