Sahabatnews.com-Medan Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa beruntun di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026). Aksi ini menjadi eskalasi tekanan publik atas dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta indikasi konflik kepentingan di tubuh LLDikti Wilayah I.
Aksi dimulai di Kantor LLDikti Wilayah I, Jalan Sempurna, Medan Selayang, sebelum massa bergerak menuju Kantor Kejatisu. Mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Bongkar Permainan Mafia Pendidikan di LLDikti” dan “Copot Prof. Saiful Anwar Matondang dari Jabatan Kepala LLDikti”. Massa menduga banyak kampus dan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak terdata secara transparan.
Dugaan Konflik Kepentingan Pejabat LLDikti
Sorotan utama massa aksi tertuju pada Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D. Mahasiswa menilai hingga kini tidak ada klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan anak kandung pejabat tersebut dalam struktur kepengurusan Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yayasan yang mengelola perguruan tinggi di bawah pengawasan langsung LLDikti Wilayah I.
Koordinator Aksi GUNTUR, Fachturozy, menegaskan bahwa persoalan ini bukan ranah personal, melainkan menyangkut independensi lembaga negara.
“LLDikti itu pengawas, bukan pemain. Jika keluarga pejabat duduk di yayasan yang diawasi, di mana batas etiknya? Ini bukan sekadar persepsi, ini benturan kepentingan yang nyata,” tegasnya.
Menurutnya, relasi kuasa semacam itu membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah Dinilai ‘Gelap’ dan Minim Akuntabilitas
Isu konflik kepentingan tersebut, kata massa aksi, berkaitan langsung dengan persoalan penyaluran dana KIP Kuliah. Program nasional yang seharusnya menjadi jaring pengaman mahasiswa kurang mampu itu justru dinilai tidak transparan dan tertutup.
Koordinator aksi lainnya, Haris Hasibuan, menyebut LLDikti Wilayah I gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
“KIP Kuliah itu uang negara untuk mahasiswa miskin, bukan dana siluman. Jika data penerima disembunyikan dan alur dana tidak dibuka, kecurigaan publik sangat beralasan,” ujarnya lantang.
GUNTUR menyoroti tidak terbukanya data jumlah penerima, asal perguruan tinggi, hingga mekanisme penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mahasiswa juga mengaku menerima banyak laporan terkait keterlambatan pencairan, pemotongan dana tanpa kejelasan, hingga tidak adanya saluran pengaduan resmi di tingkat LLDikti.
Pimpinan LLDikti Absen, Massa Memanas
Pantauan di lapangan, Kepala LLDikti Wilayah I tidak hadir menemui massa. Sejumlah pejabat LLDikti menyatakan pimpinan tidak berada di tempat dan meminta tuntutan disampaikan melalui mekanisme administrasi.
Jawaban tersebut justru memicu kemarahan mahasiswa.
“Kalau pemimpinnya berani, hadapi mahasiswa. Jangan sembunyi di balik meja birokrasi,” teriak massa aksi.
Mahasiswa bahkan menuntut pencabutan gelar guru besar Prof. Saiful Anwar Matondang karena dinilai mencederai etika akademik.
Pihak LLDikti yang diwakili Kabag Umum Suban dan pejabat Humas berjanji akan menyiapkan data KIP Kuliah sesuai permintaan massa. Namun, data yang diberikan dinilai tidak relevan dan tidak menjawab substansi tuntutan, sehingga massa menyatakan tuntutan belum dipenuhi.
Tekanan Berlanjut ke Kejatisu
Dari LLDikti, massa bergerak ke Kejatisu. Aksi ini merupakan lanjutan demonstrasi GUNTUR pada 8 Januari 2026. Mahasiswa menilai hampir sebulan berlalu tanpa perkembangan berarti atas laporan dugaan korupsi KIP Kuliah.
“Kami datang ke Kejaksaan bukan untuk formalitas. Jika ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, aparat penegak hukum wajib membongkarnya,” ujar Fachturozy dan Haris secara bergantian.
Di Kejatisu, massa diterima Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, yang menyatakan laporan dugaan korupsi KIP Kuliah telah diterima dan tim khusus sudah dibentuk.
“Tidak benar kasus ini berhenti. Tim kami sedang mendalami dan kami pastikan tidak ada yang kebal hukum,” tegas Rizaldi.
Usai dialog tersebut, massa GUNTUR membubarkan diri dengan tertib, namun menegaskan akan kembali menggelar aksi jika tidak ada perkembangan nyata.
“Ini bukan serangan personal. Ini perlawanan terhadap sistem yang gelap. Jika dana mahasiswa miskin dijadikan bancakan, maka yang dirampok adalah masa depan,” pungkas Haris.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































