Sahabatnews.com-MEDAN Dugaan pemotongan dana bantuan pemerintah kembali mencuat di Kota Medan. Sejumlah warga di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, mengaku hanya menerima sebagian dari bantuan yang seharusnya mereka peroleh. Dana tersebut diduga dipotong oleh Kepala Lingkungan (Kepling) I, Namira Nasution alias Buk Kiki.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan turun langsung memberikan uang pengganti kepada warga yang menjadi korban. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada beberapa penerima di Kelurahan Harjosari II, Rabu (11/3/2026) sore.
Ketua LPM Kota Medan, Muhammad Reza SH., mengatakan selain mengganti dana yang diduga dipotong, pihaknya juga memberikan bantuan tambahan berupa 10 kilogram beras kepada warga terdampak.
“Selain uang pengganti dana bantuan yang diduga dipotong, kami juga menyerahkan bantuan berupa 10 kilogram beras. Harapannya upaya ini dapat membantu meringankan beban warga dan benar-benar bermanfaat,” ujar Reza kepada wartawan usai penyerahan bantuan.
Reza menjelaskan, dugaan pemotongan dana bantuan tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa haknya tidak diberikan secara penuh. Dalam laporan itu disebutkan bantuan pemerintah yang seharusnya diterima warga diduga diambil langsung oleh Kepling setempat.
Menurut hasil penelusuran LPM, bantuan yang diberikan kepada warga awalnya disebut sebagai bantuan pribadi dari Kepling dengan nilai Rp500.000. Namun setelah dilakukan investigasi, diketahui bahwa bantuan tersebut sebenarnya merupakan dana Kesra dari pemerintah sebesar Rp900.000 per penerima.
“Saya mendengar awalnya bantuan ini disebut berasal dari uang pribadi Kepling sebesar Rp500 ribu. Tapi setelah kami telusuri, ternyata itu bantuan Kesra dari pemerintah senilai Rp900 ribu. Artinya ada selisih Rp400 ribu yang diduga dipotong,” tegas Reza.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima LPM Kota Medan, sedikitnya lima warga diduga mengalami pemotongan dana bantuan tersebut. Untuk itu, LPM mengambil inisiatif mengganti selisih dana Rp400.000 kepada masing-masing warga agar mereka tetap menerima haknya secara utuh.
Reza juga mengingatkan agar praktik-praktik tidak benar seperti ini tidak lagi terjadi di lingkungan pemerintahan, terutama pada aparatur yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Ke depan jangan ada lagi cara-cara seperti ini. Bantuan pemerintah seharusnya sampai utuh kepada masyarakat, bukan malah dipotong oleh oknum aparat di tingkat bawah,” ujarnya.
LPM Kota Medan juga meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius agar memberikan efek jera dan memastikan tata kelola bantuan sosial berjalan transparan.
“Saya berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat menindaklanjuti temuan ini. Supaya visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk membangun kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa benar-benar terwujud,” kata Reza.
Sementara itu, salah seorang warga yang menjadi korban, Minta Ito Harahap, mengungkapkan bahwa awalnya Kepling Namira Nasution datang ke rumahnya dan meminta Kartu Keluarga (KK) serta KTP asli dengan alasan akan membantu mengurus bantuan.
“Waktu itu dia datang ke rumah meminta KK dan KTP asli. Katanya mau membantu mengambil bantuan untuk kami,” ungkap warga Jalan Bajak I, Kelurahan Harjosari II tersebut.
Beberapa waktu kemudian, ia menerima uang sebesar Rp500.000 dari Kepling tersebut. Namun belakangan diketahui bahwa bantuan yang seharusnya diterima merupakan bantuan Kesra dari pemerintah dengan nilai Rp900.000.
“Dia memberikan uang Rp500 ribu kepada kami sekitar bulan November 2025. Katanya itu bantuan pekerja rentan. Tapi setelah suami saya cek langsung ke Kantor Pos, ternyata bantuan Kesra sebesar Rp900 ribu,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi kembali kepada Kepling yang bersangkutan, Minta Ito mengaku mendapat penjelasan bahwa dana tersebut merupakan bantuan pekerja rentan, bukan bantuan Kesra. Hal itu membuat warga semakin mempertanyakan selisih dana yang tidak mereka terima.
Minta Ito berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara adil oleh pihak berwenang agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa menimpa warga lain.
“Kalau bisa masalah ini diproses secara adil. Supaya ada efek jera dan tidak ada lagi warga yang dirugikan seperti kami,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap jabatan Kepling tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Kalau memungkinkan diganti saja Kepling itu. Mana tahu dengan orang yang baru ada perubahan,” ucapnya tegas.
Di akhir pernyataannya, Minta Ito menyampaikan apresiasi kepada LPM Kota Medan yang telah merespons keluhan warga dan memberikan bantuan pengganti atas dana yang diduga dipotong.
“Kami berterima kasih kepada LPM Kota Medan yang sudah mendengar suara kami. Selama ini tidak ada yang merespons masalah ini. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti seadil-adilnya,” pungkasnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































