Sahabatnews.com — Medan | Percekcokan terjadi antara Edi Saputra sebagai penyewa rumah dengan Endang Dwi Aartatie yang mengaku sebagai pemilik rumah, disebabkan Edi Saputra belum membayar atau melunasi uang sewa rumah tersebut, sehingga Endang yang didampingi pengacaranya, melakukan penguncian atau pengembokan rumah yang ditempati Edi Saputra, sehingga peristiwa ini nyaris terjadi adu fisik diantara keduanya.
Menurut Edi Saputra dalam keterangan klarifikasi lewat chanel youtube mengatakan, bahwa persoalan sewa menyewa rumah yang ditempatinya saat ini, sama sekali tidak ada urusan dengan Endang Dwi Aartatie sebab selama ini dia membayar kepada orang yang bernama Hari lewat transferan.
“Saya menyewa rumah ini sejak tahun 2020 dengan pak Hari dan perjanjian sewa per tahunnya sebesar 17 juta dan sudah saya bayar lewat transfer ATM 10juta sebagai DPnya, jadi saya tidak ada urusan dengan namanya ibu Endang, sebab selama ini saya berurusan langsung dengan pak Hari”,ujar Edi Saputra lewat kanal youtube yang di posting 20 jam lalu.
Menurut Edi Saputra, Endang dan tim hukumnya tidak ada hak mempersoalkan terkait sewa rumah, apalagi sampai mau mengembok rumah yang di tempati Edi Saputra dan keluarga.
“Apa hak dia (Endang dan pengacaranya) memaksakan mau mengembok rumah yang saya tempati, padahal urusan saya dengan pak Hari dan sudah saya bayar sebesar 17juta rupiah, kok malah ibu Endang dan pengacaranya bilang saya harus bayar 25juta rupiah, kok tiba-tiba nilai sewa rumah tersebut naik drastis dari kesepakatan saya dengan pak Hari dan saya tidak ada urusan sama ibu Endang yang mengaku sebagai istrinya pak Hari ini”,ujar politisi PAN ini marah.
Merasa sudah dipermalukan, Edi Saputra berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian, sementara Hari yang awalnya berurusan dengan Edi Saputra belum bisa di hubungi.
“Atas peristiwa ini saya di permalukan secara moral, oleh karenanya saya akan melakukan langkah hukum yaitu melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian, sebab kehormatan saya dan keluarga di permalukan seperti ini, padahal sebagai penyewa saya sudah melaksanakan kewajiban yaitu membayarkan sewa rumah tersebut sesuai kesepakatan saya dan pak Hari, dan saya tidak kenal serta tidak ada urusan dengan pihak lainnya”,ujar tokoh pemuda Sumatera Utara kesal.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7