Sahabatnews.com – SUMUT Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Selain THR, Bobby juga menetapkan kenaikan gaji untuk PPPK paruh waktu dan honor Guru Tidak Tetap.
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Jumat (13/3/2026).
Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan Insya Allah, mulai besok hari,” ujar Alex.
Gubernur Bobby Nasution berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Sumatera Utara. “Kami ingin guru-guru di Sumut dapat bekerja dengan lebih nyaman dan fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Kenaikan gaji dan THR ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru-guru dalam mengajar dan memberikan pelayanan terbaik kepada siswa-siswi di Sumatera Utara.
Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Sumatera Utara dan meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































