Sahabatnews.com – Pematangsiantar Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Pemeriksaan ini menyusul dugaan serius pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan tidak lama setelah informasi dugaan pemerasan itu beredar,” kata Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (29/7/2025).
Menurut Ferry, Ipda Lizar diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada Kadishub terkait kasus laporan retribusi parkir di RS Vita Insani. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan masih dalam proses pendalaman oleh pihak Propam.
Unggahan Mengejutkan Kadishub
Sebelumnya, Julham Situmorang mempublikasikan sebuah pernyataan mengejutkan melalui akun Facebook pribadinya, Senin dini hari. Dalam unggahan itu, ia secara terbuka menuding Ipda Lizar melakukan pemerasan senilai Rp200 juta dengan dalih penyelesaian laporan masyarakat.
Julham menjelaskan, uang retribusi parkir untuk periode Mei–Juli 2024 telah disetor resmi ke kas daerah. Namun, ia menyebut adanya oknum anak buah Lizar yang menerima aliran dana dan terlibat dalam proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Julham mengklaim bahwa keterangannya soal aliran dana sempat tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun belakangan diminta dihapus dengan alasan penyelesaian secara internal melalui Inspektorat.
“Saya menolak memberikan uang Rp200 juta. Akibatnya saya ditetapkan sebagai tersangka dan kini kasus saya sudah P21,” tulis Julham.
Tuduhan Kolaborasi Oknum Polisi dan Pejabat Daerah
Julham juga menduga adanya kolaborasi antara oknum aparat kepolisian dan pejabat keuangan Pemko Pematangsiantar. Ia menuding dana resmi dari retribusi parkir dialihkan secara diam-diam ke pihak Polres sebagai barang bukti tanpa proses pengadilan yang sah.
Dalam unggahannya, Julham menyerukan agar Presiden RI, Kapolri, hingga Kapolda Sumut turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, jika hal permohonanku ini tidak benar aku siap dipecat dari PNS/ASN,” tegas Julham.
Polda Sumut diminta transparan
Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan tajam. Lembaga pengawas dan masyarakat sipil menuntut agar Polda Sumut bertindak transparan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran etik atau pidana.
Pemeriksaan terhadap Ipda Lizar menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik di tengah isu korupsi dan pemerasan di tubuh aparat penegak hukum.
Pewarta : TN
Editor : Admin




























































